Tanganrakyat.id, Indramayu-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indramayu masuk ke level 2. Geliat ekonomi mulai nampak dengan ramainya berbagai kegiatan masyarakat termasuk obyek wisata Pantai Karangsong.
Muhammad Royani, Direktur Pancora Jaya pengelola objek wisata Pantai Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu Jawa Barat mengatakan dirinya sangat senang dengan PPKM level 2 hingga diberi kelonggaran dalam menjalankan usahanya dibidang wisata pantai.
“Dalam pengelolaan Pantai Karangsong ini ada 24 orang karyawan yang sebelumnya dilibatkan dalam pengelolaan Pantai Karangsong. Namun dari jumlah itu, ada sebagian yang mengundurkan diri dan beralih profesi akibat penutupan objek wisata di masa PPKM level 4 dan level 3,” ujar Royani, Selasa (7/9/2021) melalui pesan elektronik.
Baca juga: Prawita GENPPARI Eksplor Kawasan Wisata Pantai Karangsong Indramayu
Masih menurut Royani yang juga sebagai Ketua DPD GENPPARI (Gerakan Nasional Pecinta Pariwisata Indonesia) Indramayu akan melakukakn bersih-bersih pantai, karena kondisinya kotor karena hampir dua bulan tidak ada aktifitas ataupun pemgunjung.
“Kita juga akan patuhi peraturan dalam Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021. Di antaranya menyangkut pembatasan jumlah pengunjung yang hanya maksimal 25 persen dari kapasitas.
Royani menyebutkan, kapasitas obyek wisata Pantai Karangsong mencapai 3.000 orang. Dengan pembatasan tersebut, maka tiket yang akan dijual nantinya hanya diperuntukkan bagi kurang dari seribu orang pengunjung.
Baca juga:KRI Bersihkan Sampah Plastik Di Pantai Indramayu
“Kami juga sudah menyiapkan pengukur suhu, sarana mencuci tangan dan akan memastikan agar pengunjung memakai masker dan tetap menjaga jarak supaya tidak ada kerumunan,” tutupnya. (KkP)
Comment