Polisi Tembak Pelaku pembunuhan Seorang Wanita di Indramayu

  • Bagikan
Polisi Tembak Pelaku pembunuhan Seorang Wanita di Indramayu (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Pembunuhan wanita berinisial R (24) yang Kos di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu Jawa Barat pada Selasa, 7 September 2021 pukul 16.30 WIB akhirnya menemui titik terang.

Polisi berhasil meringkus pria berinisial KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pelaku diringkus diwilayah Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang pada Rabu, 8 September 2021 pukul 05.30 WIB dini hari.

“Kurang dari 24 jam anggota Resmob Polres Indramayu berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu.

Baca juga: Mahasiswi Buang Bayi Ke Tong Sampah di Ringkus Polisi

Masih menurut Kapolres saat akan diringkus pria tersebut berusaha melarikan diri hingga ditembak kakinya, dan selanjutnya ditahan di Mapolres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (Red)

  • Bagikan

Comment