Toni RM: AMPD dan Kader Banteng Arus Bawah tidak bisa intervensi Kasus Anggi Noviah

  • Bagikan
Toni RM: AMPD dan Kader Banteng Arus Bawah tidak bisa intervensi Kasus Anggi Noviah (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Beberapa orang yang mengatasnamakan AMPD (Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi) yang bergabung dengan Kader Banteng Arus Bawah mengadakan audensi ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, hal ini dilakukan terkait Wakil Ketua Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Anggi Noviah yang diduga melanggar UU IT, Selasa (25/1).

Dalam kesempatan tersebut Heryanto selaku koordinator mengatakan agar pelaporan terhadap Wakil Ketua Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Anggi Noviah di Polres Indramayu bisa ditinjau ulang juga tindaklanjut tenaga kerja kesehatan dari Klinik Putra Remaja yang diberhentikan.

Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Wawan Ridwan PLT Dinkes Kabupaten Indramayu Toni RM, menyampaikan soal permohonan evaluasi laporan terhadap Ibu Anggi di Kepolisian, sudah dijelaskan juga bahwa itu hak klien saya sebagai warga negara ketika menjadi korban dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berhak untuk lapor ke Polisi.

“Dan terkait dengan beberapa orang yang mengatasnamakan AMPD (Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi) dan dengan Kader Banteng Arus Bawah Toni RM juga menjelaskan tidak ada kapasitasnya dengan Ibu Anggi. Bukan Pengacaranya atau Kuasa Hukumnya Ibu Anggi. Jadi mereka datang tidak mewakili terlapor,” tegas Toni.

Lebih lanjut Toni RM mengatakan mereka datang hanya sebatas menyampaikan harapan namun tidak bisa melakukan intervensi lebih dalam terkait perkara pidana yang sudah dilaporkan ke Polisi.

Baca juga: Viral Postingan Anggi Noviah komisi 2 di Facebook terkait nakes yang diberhentikan

Toni RM menambahkan sangat mengapresiasi kepada mereka semua yang datang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Terima kasih dan apresiasi juga kepada aparat dari Polres Indramayu dan Kodim 0616/ Indramayu, Kapolsek Sindang dan Satpol PP yang telah melayani masyarakat mengawal audiensi ini dengan profesional sehingga acara berjalan kondusif sampai selesai.

“Sampai detik ini kasus laporan dugaan pencemaran nama baik secara eletronik di Polres Indramayu dengan Terlapor/ Teradu Ibu Anggi Noviah masih berjalan belum ada perdamaian”,tutupnya. (Red)

  • Bagikan

Comment