Kepala Dinas Sosial akan cabut izin E-warung yang nakal

  • Bagikan
Kepala Dinas Sosial akan cabut izin E-warung yang nakal (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Cirebon – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Iis Iskandar didampingi Kabid FM (red: fakir miskin) , Gunarsa, menghimbau kepada E-warung untuk tidak melakukan penggiringan dan pemotongan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik pada saat penggesekan dan pendistribusian. Sabtu, (24/04)

Hal tersebut disampaikan dengan tegas bilamana masih ada E-warung yang dibantu oleh jajarannya untuk melakukan tindakan tersebut dan terbukti, maka hal tersebut akan diberhentikan dan mencabut izin edar E-warung itu sendiri, “ya kita akan usulkan untuk diberhentikan sebagai E-warungnya melalui pihak BNI, apabila mendapat laporan itu dan terbukti benar” tegas Kadinsos saat dikonfirmasi depan halaman kantor dinas sosial. Kamis, (21/04/2022).

Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga akan mendorong KPM untuk melakukan pelaporan ke pihak APH (red: aparat penegak hukum), “kita akan dorong KPM untuk melaporkan ke APH karena hak-hak KPM ini harus kita lindungi” tuturnya.

“baik secara keperdataannya sambung Iis, karena menerima hak dari negara, kemudian dilindungkan pidananya manakala ada orang yang merampas haknya, maka disini APH yang berkewajiban untuk melindungi warga negaranya” terang Iis

Disamping itu, “edukasi penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinsos (red: dinas sosial) kepada masyarakat sudah sering dilakukan, dengan harapan agar dapat dipahami oleh masyarakat” pungkasnya.

Baca jugaPolresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu dan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan kepada masyarakat penerima bansos, dalam hal ini KPM, jangan segan untuk melaporkan bilamana ada tindakan penggiringan atau pemotongan yang dilakukan oleh E-warung dan atau dibantu pihak-pihak terkait yang ikut terlibat yang dapat merugikan masyarakat (KPM). (Rinaldi)

  • Bagikan

Comment