Kajari Indramayu Bersama Bupati Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

  • Bagikan
Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Kajari Indramayu saat menyerahkan berkas (Foto : Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu – Debitur nakal penunggak kredit macet BPR KR Indramayu diduga ada tersangka baru setelah sebelumnya diketahui ada 2 tersangka yaitu mantan Direktur Utama, S, dan seorang debitur berinisial DH. Keduanya dijerat pasal korupsi dengan catatan kerugian negara mencapai Rp30 miliar, mereka bersekongkol mencairkan kredit dengan prosedur tidak sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini diketahui setelah Bupati Indramayu, Nina Agustina, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Aji Prasetya, menyerahkan data pendukung baru ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Bandung, Senin, 3 April 2023 kemarin.

Data pendukung baru itu adalah terkait kasus kredit macet pada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu.

Data yang dibawa Nina dan Aji diserahkan langsung kepada Kepala Kejati Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman. Dengan diterimanya data pendukung baru, maka penyelidikan dan penyidikan kasus BPR KR Indramayu akan semakin dipertajam.

Penyerahan berkas diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Sutan Sinomba.

Sutan menjelaskan data dukung baru akan dapat membantu penyidik Kejati Jawa Barat untuk melakukan pengembangan kasus kredit macet BPR KR Indramayu.

Baca juga :

Kembang Gayong BPR KR Riwayatmu Kini

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, penyampaian data pendukung ke Kejati menjadi bagian dari sikap Pemkab Indramayu dalam upaya pemberantasan korupsi. Tujuan lainnya, kata Nina, untuk membantu Kejati Jawa Barat, melakukan pengembangan pada kasus yang menjadi perhatian publik ini.

“Ini juga sebagai komitmen saya sebagai Kuasa Pemilik Modal untuk menyelamatkan BPR KR Indramayu agar nasabah tidak dirugikan. Konkretnya, kami mendukung setiap upaya hukum yang berproses saat ini. Tentu saja, kapan pun Kejati membutuhkan data dukung, kami siap memberikannya,” tegas Nina.

Editor: Tabroni, SH
  • Bagikan

Comment