Tanganrakyat.id, Indramayu- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu berikan bantuan kepada 3 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Senin, 10 April 2023.
Ketiga warga tersebut yaitu Janadih (47) warga Kecamatan Kertasemaya, Tariyah (52) dan Casih (48) warga Kecamatan Widasari.
Kepala bidang rehabilitasi sosial Atu Ikaputri, pemberian bantuan ini sejalan dengan Program Indramayu Cepat Tanggap (I-CETA) yang sangat besar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat untuk mempermudah dan mempercepat dalam menjangkau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di masyarakat.
Masih menurut Atu Ikaputri bantuan
ini adalah bentuk perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina terhadap PPKS.
Selain itu Dinas Sosial Kabupaten Indramayu juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat dalam fasilitasi Kepesertaan Penerima Manfaat Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat.
Baca juga :
Kondom Bekas Berserakan Di SC Dinas Saling Lempar Tanggung Jawab
Diketahui sebelumnya bahwa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.
Comment