Tanganrakyat.id , Indramayu – Memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) ke 1 media Kagetnews menggelar seminar dengan tema “Pers, Politik & Suksesi” bertempat di Area Islamic Center lantai 2 pada Sabtu, (9/9).
Seminar dihadiri oleh awak media, LSM, Mahasiswa, nelayan yang ada di Kabupaten Indramayu, dengan menghadirkan nara sumber diantaranya M.Agung Dharmajaya Wakil Ketua Dewan Pers, Kapolda Jabar Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus karena berhalangan hadir diwakili AKBP. Luki Megawati dari Humas Polda Jabar, Haji Zaenal Mutaqin politisi, Ketua Peradi Indramayu Suhendar Abas, Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni, Bripka Ardi Yono dari Polres Indramayu.
M.Agung Dharmajaya Wakil Ketua Dewan Pers dalam paparannya mengingatkan wartawan dalam penulisan berita tidak boleh dengan katanya, rasanya, sepertinya, nah yang seperti ini tidak boleh dijadikan berita / ditulis, namanya informasi bisa bohong sedangkan diduga juga penulis tetap harus ada bukti.
“Ini persoalannya bukan hanya 5W+1 H ( 1.Who-pelaku, subjek siapa, 2.What-peristiwa apa, 3.Where-tempat di mana, 4.When-Waktu kapan, 5.Why-tujuan atau latar belakang pristiwa itu, serta How-detail Pristiwa bagaimana prosesnya) tapi ini soal dampak dari tulisan tersebut,” ucap M.Agung Dharmajaya, Sabtu (9/9) yang juga orang Indramayu anak dari Pahlawan Nasional M.A Sentot.
Menjelang tahun politik ini tolong media jangan terlibat dalam dukung mendukung, media memberitakan yang berimbang sesuai fakta harus kridibel dalam menyampaikan kepada publik, karena apa ketika media terlibat dalam dukung mendukung terus dukungannya kalah sudah dipastikan media tersebut akan tumbang dengan sendirinya / mengubur diri sendiri publikpun tak akan percaya dengan media tersebut.
Lebih lanjut M. Agung Dharmajaya dalam sesi diskusi menjawab pertanyaan dari Achmad A’la Derajat seorang kontributor di media tanganrakyat.id tentang “Apa hubungan dan peran pers, suksesi dan demokrasi khususnya dalam Pemilu atau Pilkada?” saya jawab secara tegas tidak ada hubungannya karena suksesi adalah trah kerajaan, kalau ada, media juga salah karena ikut memberikan informasi tidak lengkap kepada publik.
Lain halnya dengan Suhendar Abas Ketua PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Indramayu mengatakan Jurnalis itu dalam melakukan tugas kesehariannya telah dilindungi oleh mekanisme yang diatur oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tentang uji profesionalisme harus melalui mekanisme Dewan Pers. Apabila ada pihak-pihak yang keberatan selain secara normatif menggunakan hak jawab dan hak koreksi, pengaduan terhadap jurnalis harus melalui dan berkoordinasi dengan Dewan Pers, meskipun ada upaya pengaduan melalui kepolisian, kepolisian harus tetap berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menentukan profesionalisme jurnalis.
Secara terpisah Ketua Umum Lembaga Kajian Hukum Indramayu (L.E.K.H.I.) Aditya mengucapkan “Selamat Ulang Tahun Yang Pertama” kepada Kaget News, semoga menjadi portal online no satu di Indramayu.
Baca juga :
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Sementara itu Taufid Chaniago Pimred KagetNews sangat berterima kasih kepada seluruh narasumber yang sudah berkenan hadir juga para peserta yang telah ikut menyemarakan HUT Kaget News dengan antusias mengikuti acara seminar dari awal sampai akhir hingga berlangsung cukup seru.
Comment