KNPI Madina : Ingatkan Jakon Dalam Penggunaan Meterial Ilegal

  • Bagikan
KNPI Madina : Ingatkan Jakon Dalam Penggunaan Meterial Ilegal ( Foto : Red )

Tanganrakyat.id , Mandailing Natal – PT Jaya Kontruksi (Jakon) Perusahaan Pemenang tender untuk perbaikan Jalan status Nasional dan jalan Provinsi yang saat ini bekerja di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam kurun waktu hampir 2 tahun ini kegiatan Jakon terindikasi tidak sesuai SOP, dimana Jakon diduga banyak memakai dan menampung Material Ilegal dalam pelaksanaan kegiatan proyeknya.

Dari Pantaun wartawan. Senin, (18/09) Kegiatan penggunan material Ilegel berupa batu pecah, pasir dan sirtu diduga mengunakan Perusahaan, CV penyuplai Ilegal.

Abdul Wahab Lubis, Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Madina (KNPI Madina) dan juga mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat diminta keteranganya mengatakan kegiatan pengunanan material ilegal yang digunakan Jakon sudah termasuk kejahaatan luar biasa.

Karena menurutnya, kegiatan yang mereka lakukan adalah pembagunan fasilitas umum berupa Jalan mengunakan material menyalahi aturan bernegara.

“Seharusnya Jakon jangan mencampurkan yang haram (ilegal) ke kegiatan pemerintah yang berupa Fasilitas umum berupa jalan.” Ungkap Wahab

Wahab juga ingatkan Jakon untuk memberentikan penggunaan material ilegal untuk pembagunan proyek pemerintah karena banyak pihak yang dirugikan.

“Jakon salah satu perusahaan besar di bidang jasa kontruksi seharusnya taat auturan dan SOP yang berlaku sehingga dengan hadirnya mereka dapat menambah PAD Kabupaten, jangan hanya mengambil untung besar dengan diduga mengunakan material ilegal.” tegasnya.

Baca juga :

Pesan Yoga Rahadiansyah Pada Musda  ke 14 KNPI

Sementara, saat diminta keterangan mengenai penggunaan material ilegal, pihak kariawan Jakon, Nunung via Whatsapp tak ada responnya.

Penulis: S/TIM
  • Bagikan

Comment