Tanganrakyat.id , Mandailing Natal – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akui sudah menerima laporan dari kontraktor pengembangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bapenda Madina M. Yasir Lubis melalui Kabid Penagihan, Dedek Ispenyah, Jumat (22/9/2023).
Menurut Dedek, pihak PT. Unggul Sokaja sudah melaporkan asal penggunaan material Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dia menjelaskan material yang digunakan kontraktor pengembangan lapas ini berasal dari CV. Tamirul Falah.
“Sudah ada mereka datang. Untuk batu gunung informasinya mereka beli dari CV. Tamirul Falah, di desa Sipapaga. Hanya saja untuk besarannya belum mereka sampaikan,” ungkap Dedek.
Bahkan Dedek pun mengatakan, pihak PT. Unggul Sokoja hanya melampirkan surat fotocopy izin dari CV Tamirul Falah terkait pengadaan batu gunung.
Baca Juga :
Harga Beras Bantuan Pemerintah Naik, Ketua DPRD Mandailing Natal Geram
Selain material batu gunung, menurut Dedek, pihak kontraktor Lapas ini menjelaskan material seperti tanah timbun dan pasir mereka mendapatkannya dari masyarakat. Namun mereka belum menjelaskan atau melaporkan dari masyarakat mana.
“Untuk pasir dan tanah timbun informasinya mereka ambil dari masyarakat. Kita sudah sampaikan juga agar bisa menghitung berapa banyak pemakaian material MBLB itu, biar kami keluarkan surat ketetapannya,” jelas Dedek.
Wartawan juga berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Kontraktor Lapas, PT. Unggul Sokoja hingga saat ini belum ada pihak kontraktor yang mau memberikan komentar ataupun perincian terkait penggunaan material MBLB untuk pembangunan Lapas Kelas II B Panyabungan.
Comment