Tanganrakyat.id , Indramayu – Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Indramayu Jalan KH. R. Yusuf No. 1 Singajaya Indramayu melakukan Pencabutan Surat yang beredar di wali murid nomor surat B-170/ Komite.mtsn2/09/2023 tanggal 11 September 2023 perihal Pemberitahuan Sumbangan Pengembangan Mutu Pendidikan TP. 2023/2024 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Baca juga :
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Syaefudin, SH.MM, Ketua Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Indramayu mengungkapkan hal ini dilakukan setelah ada musyawarah dengan manajemen / Kepala Madarasah agar untuk dikaji ulang.
“Setelah kita rapatkan dengan pihak madrasah yang tadinya akan diadakan sumbangan / swadaya bersama wali murid karena ada sesuatu hal, maka kita musyawarahkan kembali dengan pihak manajemen / Kepala Madrasah dan diambil keputusan bersama untuk mengkaji ulang,” ucap Syaefudin, SH.MM,. Sabtu, (23/9/2023) diruang kerjanya di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Indramayu.
Baca juga :
Siswa – Siswi MTs Negeri 2 Indramayu Meraih Juara MTQ
Ditempat yang sama Kepala MTs Negeri 2 Indramayu, Adi Mesya, S.Pd., M.P menambahkan pada diskusi tadi, saya minta agar pihak komite kembali mengkaji ulang terkait sumber dana untuk peningkatan mutu pendidikan agar tidak ada masalah dikemudian hari.
Comment