Tanganrakyat.id , Deli Serdang – Tempat judi beromset Miliaran Rupiah diduga milik pengusaha AK dan Al di Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.
Yang lebih ngeri tempat tersebut menjadi rahasia umum dan menjadi pergunjingan disetiap warga masyarakat.
Aktifis Wanita Sumatra Utara inisial BLBS kepada awak media menyebutkan tempat perjudian yang berada di Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara kesannya ada pembiaran.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengadu ke kami, selanjutnya bersama tim melakukan investigasi di pasar 7.
“Ternyata betul ditempat itu ada perjudian diduga beromset miliaran rupiah perharinya. Kami minta APH segera menutup tempat tersebut, karena dengan adanya tempat judi itu bisa juga meningkatkan kejahatan lainnya, terang BLBS kepada awak media, Minggu (23/9).
Masih menurut BLBS aparat penegak hukum jangan takut kepada AK dan AI pemilik tempat judi walaupun diduga juga dibekingi oknum.
“Ya jika memang pihak penegak hukum di Sumut ini tidak berani bertindak kita akan kordinasi kepada pihak Mabes Polri dan Mabes TNI di DKI Jakarta untuk berupaya menyurati secara tertulis, agar masyarakat percaya kepada pihak penegak hukum dan pihak TNI untuk melakukan upaya penegakan hukum, karena diduga ada oknum didalam lokasi tersebut,” tambah BLBS.
Kami memohon kepada Petinggi Polri bersama jajarannya dan Petinggi TNI bersama jajaran untuk melakukan tindakan hukum kepada pihak penyedia diduga tempat perjudian yang terletak di pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara,”tutup aktivis Wanita berhijab tersebut.
Baca juga :
32 Orang Penjudi Di Ringkus Polres Indramayu
Sampai berita ini ditayangkan, inisial AK dan AI saat hendak dikonfirmasi oleh awak media tidak berada di lokasi.
Comment