Rumah Dinas Bupati Madina Kembali Diseruduk Massa PPPK

  • Bagikan
Rumah Dinas Bupati Madina Kembali Diseruduk Massa PPPK (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Mandailing Natal ⁠- Massa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang dinyatakan tak lulus dalam pengumuman 22 Desember 2023 lalu, Jum’at (29/12/2023) pagi mendatangi rumah dinas Bupati.

Massa guru PPPK ini diketahui mendatangi rumah dinas bupati, HM Ja’far Sukhairi Nasution untuk meminta tandatangan atas surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Madina terkait pembatalan seleksi SKTT nomor : 175/365/DPRD/2023, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para guru, BKPSDM dan Disdik Madina. Kamis (28/12/2023) kemaren.

“Kami datang dengan damai kerumah dinas pak bupati untuk meminta tandatangan agar surat rekomendasi DPRD Madina terkait pembatalan seleksi SKTT di setujui.”terang salah seorang massa aksi guru kepada wartawan.

Baca Juga:

Apakah Bupati Madina Akan Melaksanakan Isi Rekomendasi DPRD ?

Sebelumnya, massa aksi guru PPPK yang dinyatakan tidak lulus berdasarkan surat pengumuman nomor : 810/2642/BKPSDM/2023 ini juga telah melakukan aksi damai ke gedung DPRD Madina, Kantor Bupati dan rumah dinas bupati.

Namun pagi ini, kedatangan massa aksi damai para guru hanya ingin menandatangani surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Madina yang berisikan 3 poin yakni :

1. Meminta kepada saudara (Bupati Madina) untuk membatalkan nilai SKTT, agar kembali ke nilai CAT.

2. Mengevaluasi hasil pengumuman seleksi PPPK guru tahun 2023. Apabila ada peserta yang mal administrasi agar di diskualifikasi.

3. Terjadinya kekisruhan akibat tidak profesional kepala dinas pendidikan dan kepala BKPSDM oleh karena itu agar dicopot dari jabatannya, paling lama 7 (tujuh) hari semenjak rekomendasi ini di keluarkan.

Hingga berita ini ditayangkan, massa guru masih melakukan aksi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP didepan rumah dinas bupati. Dan Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution belum ada terlihat menemui massa aksi.

Penulis: S/TIM
  • Bagikan

Comment