Sekjen MUI: Mewujudkan Pemilu Jujur dan Adil, Kewajiban Semua Pihak

  • Bagikan
Sekjen MUI Dr. H. Amirsyah Tambunan (Foto: Dok. pribadi)

Tanganrakyat.id, Jakarta,  – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.Ag menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur, adil, dan damai merupakan kewajiban semua pihak.

Dalam keterangan tertulis, Jum’at (19/1/2024), Buya Amirsyah menyatakan, semua pemangku kepentingan harus memiliki kesadaran kolektif untuk menciptakan Pemilu yang damai, jujur, adil, dan bermartabat.

Sekjen MUI mengemukakan keterangan tersebut sehubungan adanya Deklarasi Pemilu Damai yang berisi tujuh poin pada Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Majelis Majelis Agama yang diselenggarakan MUI di Jakarta pada 16 Januari 2024.

Acara itu dihadiri Wamenag Saiful Rahmat Basuki, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa, Ketua PP Muhammadiyah Prof. Syafiq A. Mughni, dan Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar KH Embay Mulya Syarief.

Selain itu hadir Ketum PGI Pendeta Gomar Gultom, Ketum KWI Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC, Ketum Persatuan Umat Buddha Indonesia Prof. Philip K Widjaja, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Mayjen TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketum Matakin Xueshi Budi Santoso Tanuwibowo.

Menurut Buya Amirsyah, MUI akan bekerja sama dengan umat agama lain serta ormas-ormas untuk mendukung Pemilu 2024 yang damai dengan dilandasi kejujuran dan keadilan.

Dalam kaitan itu MUI bertekad untuk terus melakukan literasi, sosialisasi dan edukasi Pemilu jujur, adil, dan bermartabat agar semua komponen bangsa dapat mewujudka perdamaian dan menghindari permusuhan menjelang Pemilu 2024.

“Dengan tekad bulat, kita berkomitmen untuk mensosialisasikan penggunaan hak pilih sesuai hati nurani, sekaligus bersama-sama menjaga Pemilu mendatang, dengan tujuan meredam konflik horizontal dan mendukung pelaksanaan Pemilu yang jurdil, lancar, dan sukses,” katanya.

Ia menyebutkan, kata adil dalam Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima menjadi landasan dalam pergerakan. Dia berharap masyarakat akan memilih pemimpin berintegritas dan memiliki kapasitas serta bukan karena uang ataupun sentimen kesukuan.

“Saya berharap, dalam Pemilu tahun ini rakyat dapat memilih pemimpin berdasarkan hati nurani, tanpa pengaruh money politic atau sentimen kesukuan, melainkan berlandaskan penilaian atas ‘track record’ dan visi misi calon pemimpin,” ujarnya.

Baca juga:

MUI minta KPU, Bawaslu, dan DKPP Kedepankan Prinsip Netralitas

Sekjen MUI lebih lanjut mengemukakan, Deklarasi Pemilu Damai yang berisi tujuh poin itu dibacakan bersama, dipimpin oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. Berikut poin-poin deklarasi dimaksud.

Pertama, berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil dan bermartabat. Kedua, mengajak semua komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketiga, mengajak seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab. Keempat, mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai aturan, berlangsung secara aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.

Kelima, mengajak semua Pemangku Kepentingan, Paslon, Timses, Parpol dan Elite Politik untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten agama dan SARA sebagai bahan kampanye negatif dan bahan candaan.

Keenam, mendesak seluruh komponen bangsa, baik Pemerintah, peserta Pemilu maupun masyarakat untuk menerima hasil Pemilu yang dilaksanakan dengan Netral, jujur, adil dan bermartabat.
Ketujuh, mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, namun tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.

Penulis: Red Editor: Kakang Prabu
  • Bagikan

Comment