Kejari Indramayu Sukses Selamatkan Uang Negara Rp 3,7 Miliar

  • Bagikan
Kejari Indramayu Sukses Selamatkan Uang Negara Rp 3,7 Miliar (Foto: Red)

Indramayu, tanganrakyat.id – Jawa Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024. Sepanjang tahun ini, Kejari Indramayu telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai lebih dari Rp 3,7 miliar dari berbagai kasus yang ditangani.

Prestasi ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, dalam peringatan Hari Korupsi Sedunia pada Senin (9/12/2024). Menurut Arief, sejumlah kasus korupsi berhasil diungkap dan ditindaklanjuti, mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi terhadap para terpidana.

Beberapa kasus yang menonjol di antaranya dugaan korupsi dalam pengelolaan bantuan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), penyaluran dana kredit yang tidak sesuai aturan pada BUMN, serta dugaan korupsi dalam pekerjaan pembuatan sarana tebing air terjun buatan.

Selain itu, Kejari Indramayu juga aktif melakukan asset tracing terhadap para pelaku korupsi untuk memulihkan kerugian negara. Beberapa aset yang berhasil disita antara lain tanah, bangunan, kendaraan, dan sejumlah sertifikat.

Baca juga:

Elnusa Perkuat Komitmen Antikorupsi

Keberhasilan Kejari Indramayu dalam memberantas korupsi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan berbagai pihak terkait. Arief berharap, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Indramayu untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Editor: Achmad
  • Bagikan

Comment