Indramayu, tanganrakyat.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa melalui Program Jaga Desa. Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Indramayu.
Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman, pada Senin 13 Januari 2025, saat kegiatan zoom meeting Sosialisasi Program Jaga Desa yang berlangsung di Indramayu Command Center (ICC), menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan rencana dan tidak terjadi penyimpangan. Melalui Program Jaga Desa, diharapkan tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih bersih, efektif, dan bertanggung jawab.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menambahkan bahwa tujuan utama Program Jaga Desa adalah untuk mengawal pembangunan desa, menciptakan kedamaian masyarakat, dan mencegah penyalahgunaan dana desa. Dengan adanya program ini, diharapkan penggunaan dana desa dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Indramayu, Suyitno, mengajak seluruh desa untuk aktif memanfaatkan aplikasi yang disediakan dalam Program Jaga Desa. Data yang diinputkan melalui aplikasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik.
Baca juga:
Pertamina Dikritik Warga Terkait Pengeboran Sumur di Indramayu
Sosialisasi Program Jaga Desa yang diikuti oleh seluruh kuwu dan operator desa di Kabupaten Indramayu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penggunaan dana desa. Kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan program ini.
Comment