Reklamasi Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Ditanami Jagung

  • Bagikan
Reklamasi Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Ditanami Jagung (Foto: Red)

Madina, tanganrakyat.id – Satu Setengah hektare lahan bekas pertambangan emas ilegal di Desa Jambur Tarutung Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) direklamasi dan mulai ditanami jagung. Selasa (21/1/2025)

Penanaman tanaman jagung serentak ini diketahui sebagai upaya mengembalikan fungsi lingkungan dan meningkatkan produktivitas, serta komunitas utama untuk meningkatkan penghasilan tambahan bagi masyarakat sekitar.

Program Gerakan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektare merupakan kerja sama antara Polri dan kementerian pertanian Republik Indonesia.

Baca juga:

Polisi, PETI Yang Merusak Lingkungan Harus Ditindak Tegas

Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendukung meluncurkan program pemerintah penanaman serentak jagung guna meningkatkan produksi pangan dan ketahanan pangan lokal.

“Reklamasi ini merupakan langkah nyata dalam mengembalikan fungsi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kapolsek Kotanopan AKP Parsualian Ritonga.

Tanam jagung, seluas 1 juta hektare merupakan kerja sama antara Polri dan kementerian pertanian Republik Indonesia (Foto: Red)

Acara yang berjalan pagi hari ini dihadiri oleh pihak TNI, forkopincam, juga didukung oleh semua pihak mulai dari Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarat, dan terlebih para penambang emas ilegal yang berada di wilayah daerah aliran sungai Batang Gadis.

Penulis: Snp
  • Bagikan

Comment