Indramayu, – tanganrakyat.id – Sebuah proyek konstruksi (Office) yang berada di Kosambi Balongan yang bernilai miliaran rupiah di Indramayu terancam mangkrak akibat dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh oknum pengusaha berinisial H dan Uk dari PT. PT ASP (inisial) Kontraktor lokal, Meta Hutasoit, merasa dirugikan karena pekerjaan yang telah diselesaikannya tidak kunjung dibayar.
Menurut penuturan Meta Hutasoit, PT ASP mendapatkan kontrak senilai 2 miliar rupiah dari perusahaan besar, PT MEINDO, untuk pembangunan sebuah gedung Office Namun, PT ASP diduga tidak memiliki modal yang cukup dan melimpahkan sebagian pekerjaan kepada kontraktor lokal, termasuk PT Area Makmur Semesta (PT AMS) sebagai Direktur Meta Hutasoit.
“Saya diminta untuk menyelesaikan pekerjaan yang terbengkalai dengan janji pembayaran setelah selesai. Kami bekerja keras selama hampir dua minggu untuk menyelesaikan proyek ini, dengan waktu yang singkat dan dijanjikan pembayaran dalam waktu 1 bulan” ungkap Ibu Meta Hutasoit. Sabtu, (22 Februari 2025) di Kantor Perum Margalaksana Indramayu.
Setelah pekerjaan selesai , terus pada 22 Januari 2025, Ibu Meta mengaku kesulitan menagih pembayaran dari dari PT ASP selalu mengelak dan tidak mau bertemu. Padahal, sudah memiliki berita acara penyelesaian pekerjaan,” ujarnya, 22 Februari 2025. di Kantor Perumahan Margalaksana Indramayu.
Meta Hutasoit kemudian meminta bantuan kepada PT Meindo untuk memediasi permasalahan ini. PT Meindo telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak, namun PT. ASP tidak menunjukkan niat baik.
“PT. MEINDO sudah berupaya memfasilitasi pertemuan pada tanggal 17 Pebruari 2025 jam 15.00 bertempat di Office MEINDO (Kosambi Balongan) tapi PT. ASP tidak mau datang, dan membuat pertemuan sendiri di Cirebon tanpa melibatkan PT. MEINDO dan saya. Bahkan, dia terkesan menghindar dan malah menuduh PT. MEINDO melakukan intervensi,” jelas Meta Hutasoit, Sabtu (22/2/2025) di Kantor Perum. Margalaksana.
Ibu Meta merasa dirugikan dan kecewa dengan sikap PT ASP. Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan PT MEINDO. “PT MEINDO tidak bersalah dalam hal ini. Mereka sudah berupaya membantu memediasi dan menyelesaikan permasalahan yang timbul. Justru PT ASP yang tidak mau bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca juga:
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral karena Ejek Pekerja Honorer Pengguna BPJS Kesehatan
Ibu Meta berharap agar PT ASP segera menyelesaikan kewajibannya dan meminta agar pemberitaan yang tidak benar segera diluruskan. “Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Kami sudah bekerja keras dan menyelesaikan pekerjaan dengan baik dalam waktu yang singkat tanpa ada jaminan apapun” pungkasnya.













Comment