Dini Hari Mencekam di Pantura Indramayu: Polisi Gagalkan Tawuran Remaja, Celurit 60 cm Disita!

  • Bagikan
Dini Hari Mencekam di Pantura Indramayu: Polisi Gagalkan Tawuran Remaja, Celurit 60 cm Disita! (Foto: Istimewa)

Indramayu, tanganrakyat.id – Suasana Jalan Raya Pantura, Blok Kebon II, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, mendadak mencekam pada Selasa (4/3/2025) dini hari. Namun, kesigapan Polsek Kandanghaur berhasil menggagalkan potensi tawuran antar remaja yang meresahkan warga.

Enam remaja laki-laki, dengan rentang usia 15 hingga 19 tahun, berhasil diamankan oleh petugas. Dari tangan salah satu remaja, polisi menyita sebilah celurit berukuran 60 cm bergagang kayu.

“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center ‘LAPOR PAK POLISI SIAP MAS INDRAMAYU’ tentang adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran,” ungkap Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Keenam remaja yang diamankan berinisial A (15), M (15), C (18), F (17), A (17), dan AD (19), semuanya merupakan warga Kecamatan Kandanghaur. Mereka diduga kuat berencana melakukan aksi tawuran di sekitar lokasi penangkapan.

“Kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mendapati enam remaja dengan gelagat mencurigakan. Setelah digeledah, kami menemukan senjata tajam jenis celurit,” jelas AKP Surahmat.

Saat ini, keenam remaja tersebut telah diamankan di Polsek Kandanghaur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan jaringan yang mungkin terlibat dalam rencana tawuran ini.

Kapolsek Kandanghaur menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli malam, terutama selama bulan Ramadan, untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan. Jika menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan melalui WhatsApp ‘LAPOR PAK POLISI SIAP MAS INDRAMAYU’ di nomor 081999700110 atau melalui layanan polisi 110,” pungkasnya.

Baca juga:

Jelang Ramadan, Binjai ‘Gerebek’ Sarang Narkoba: 9 Orang Positif, 2 Dibawa ke Polres!

Keberhasilan Polsek Kandanghaur ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.

  • Bagikan

Comment