Geger  Rutan Medan! Razia Gabungan TNI-Polri Bongkar Penyimpanan Narkoba dan Barang Terlarang di Sel Tahanan

  • Bagikan
Geger  Rutan Medan! Razia Gabungan TNI-Polri Bongkar Penyimpanan Narkoba dan Barang Terlarang di Sel Tahanan (Foto: Red)

Medan, tanganrakyat.id  – Aksi mengejutkan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan! Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, TNI, dan Polri menggelar razia mendadak dan super rahasia pada Sabtu dini hari (19/04/2025). Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk mencegah peredaran narkoba di balik jeruji besi.

Bak operasi senyap, petugas gabungan tanpa diduga menyisir satu per satu kamar hunian warga binaan di Blok Gajah Mada. Sasaran utama adalah kamar nomor 4/16, 2/1, dan 2/15. Setiap penghuni dan barang bawaan tak luput dari penggeledahan menyeluruh.

Hasilnya? Sungguh mencengangkan! Tim berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang disembunyikan dengan rapi di dalam kamar tahanan. Daftar temuan meliputi 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi (rice cooker), hingga senjata tajam berupa pisau dan beberapa peralatan makan berbahan alumunium.

Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Andi Surya, yang turut memimpin langsung jalannya razia mengungkapkan bahwa operasi ini bersifat rahasia dan bertujuan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. “Malam ini kita lakukan razia mendadak di Rutan 1 Medan, menggandeng aparat TNI dan Polri untuk penggeledahan kamar blok hunian agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Surya menjelaskan bahwa razia ini merupakan perintah langsung dari pimpinan pusat sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran narkoba dan potensi gangguan keamanan yang sempat terjadi di wilayah lain. “Ini atensi dari pimpinan pusat. Harapan kita, dengan razia rutin yang sebenarnya sudah sering kita lakukan, tidak ada lagi narkoba dan barang terlarang di dalam rutan dan lapas,” imbuhnya.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan segera dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara. Selain fokus pada pemberantasan narkoba dan gangguan keamanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian acara menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61.

Baca juga:

Darurat Narkoba di Kalangan Pelajar: 312 Ribu Remaja Terjerat, BNN dan Kemendikdasmen Bersatu!

Aksi sigap ini menunjukkan komitmen kuat Ditjenpas Sumut bersama TNI-Polri dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Temuan barang-barang terlarang ini menjadi alarm bagi pengawasan yang lebih ketat di masa mendatang.

Editor: Yul
  • Bagikan

Comment