Indramayu, Jawa Barat, tanganrakayat.id – Camat Indramayu, Indra Mulyana, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, hari ini, Rabu (11/6/2025), melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di area depan Asrama Haji, Jalan Olahraga, Kelurahan Karanganyar. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di salah satu area publik vital di Indramayu.
Penataan PKL ini bukanlah pelarangan, melainkan upaya agar para pedagang dapat beraktivitas secara tertib dan tidak mengganggu akses publik. “Kita tidak melarang masyarakat berjualan, tapi bagaimana aktivitas itu tertata rapi, bersih saat datang, bersih juga saat pulang. Kita ingin sama-sama nyaman, baik penjual maupun masyarakat lainnya,” ujar Camat Indra Mulyana.
Camat Indra Mulyana menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam memanfaatkan ruang publik. Ia berharap para pedagang memahami bahwa area publik adalah milik bersama dan aktivitas berjualan tidak boleh menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga lainnya.
“Kami berharap ada kesadaran kolektif. Area publik itu milik bersama. Maka, jangan sampai aktivitas berjualan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga lainnya,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP juga memberikan sosialisasi langsung kepada para pedagang, mengarahkan mereka ke lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan. Pemerintah Kecamatan Indramayu berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik dengan pendekatan humanis dan dialogis.
Baca juga:
Pedagang Sport Center terancam digusur langsung audensi dengan Komisi 1
Bagaimana menurut Anda, apakah penataan PKL ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kenyamanan di area Asrama Haji?













Comment