Intimidasi Anggota Dewan ke Wartawan di Lampung Utara: Diduga Tak Terima Pemberitaan Pungutan Liar

  • Bagikan
Ketua PD IWO Lampung Utara, Fahrozi Irsan Toni (Foto: Red)

​Lampung Utaratanganrakyat.id – Seorang wartawan di Lampung Utara, inisial H, mengaku mendapat intimidasi dari seorang oknum anggota dewan yang juga ketua pelaksana kegiatan ‘Lampung Utara Fest 2025’, inisial G. Intimidasi ini diduga terkait pemberitaan yang ditulis H mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para pejabat camat dan pelaku UMKM dalam acara tersebut.

​Peristiwa ini terjadi pada malam hari, sekitar pukul 23.10 WIB. H didatangi oleh G bersama tiga orang lainnya di kediamannya. H menceritakan, oknum anggota dewan tersebut melontarkan kata-kata kasar dan bahkan mengajaknya untuk berkelahi atau “duel.”

​”Dia sempat melontarkan kata-kata kasar, sampai kepada ajakan ‘duel’,” ujar H.
​H juga merasa terancam, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk keluarganya. Ancaman ini muncul setelah G mempertanyakan berita yang ia tulis.

“Kamu kira saya dapat duit apa? Yang ada duit saya keluar, kalau kamu enggak suka sama saya ngomong,” tiru H menirukan ucapan G.

​PD IWO Lampung Utara Akan Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

​Mendengar kabar intimidasi tersebut, Persatuan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara tidak tinggal diam. Ketua PD IWO Lampung Utara, Fahrozi Irsan Toni, mengecam tindakan oknum anggota dewan tersebut. Ia menegaskan bahwa intimidasi ini mencederai kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

​Menurut Fahrozi, tindakan G sama saja menghalangi fungsi kontrol sosial wartawan, yang merupakan bagian dari pilar keempat demokrasi. Apalagi, ancaman yang dilayangkan tak hanya kepada H, tetapi juga keluarganya.

​”Ini sama saja menghalangi-halangi kerja wartawan. Apalagi ada ancaman sampai kepada ajak duel, tidak hanya ke awak media juga sampai keluarganya. Kami PD IWO akan membawa ke ranah hukum,” tegas Fahrozi. Sabtu Pahing , (27/9/2025) malam.

Baca juga:

Tiga Oknum Polisi Polda Bali Diperiksa Propam Terkait Intimidasi Jurnalis IWO

​Ia menambahkan, pihaknya akan melaporkan oknum anggota dewan tersebut ke Polres Lampung Utara paling lambat besok pagi. Fahrozi menilai tindakan G sebagai bentuk arogansi dan tidak beretika, terutama mengingat posisinya sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjunjung tinggi etika.

​”Ini tidak ada etika namanya, dia kan anggota dewan. Masa datang ke tempat orang tengah malam, etikanya di mana wakil rakyat yang duduk di kursi terhormat itu,” pungkasnya.

Penulis: Achmad A'la Derajat
  • Bagikan

Comment