Jakarta, tanganrakyat.id – Eksistensi media online di Indonesia berada di ujung tanduk. Disrupsi digital dan tsunami media sosial dinilai telah menggerus habis kue iklan yang merupakan “nyawa” media, bahkan mengaburkan peran sentral jurnalisme.
Keresahan serius ini menjadi materi utama dalam pertemuan antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diwakili Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya dengan jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dirjen Fifi Aleyda Yahya mengakui bahwa digitalisasi kini menjadi tantangan berat. Ia menyoroti bagaimana peran media sebagai kontrol sosial, edukasi, dan literasi publik menjadi samar.
”Peran sentral media… menjadi kabur akibat hadirnya influencer yang bermain di ranah yang sama tapi mengenyampikan apa yang menjadi patron media,” ungkap Fifi.
Ini mengindikasikan kekhawatiran bahwa konten yang tidak terikat pada etika dan regulasi pers kini bersaing ketat, bahkan lebih unggul, dalam menarik perhatian publik.
Ketua Umum IWO, Haji Yudhistira Adi Nugraha, langsung melontarkan keresahan wartawan dan pemilik media digital. Ia secara tegas menuntut adanya regulasi yang setara bagi media sosial.
”Kami berharap ke depan ada regulasi dari Komdigi yang bisa membatasi laju media sosial, sama seperti dengan media online yang dibatasi Undang-Undang Pers sebagai rambu-rambu yang harus dipatuhi,” tegas Yudhistira.
Yudhistira menyoroti ketidakadilan regulasi:
Media Online: Wajib berbadan hukum jelas (PT) sesuai UU Pers.
Media Sosial: Tidak diatur untuk badan hukum.
Namun, yang paling krusial, kue iklan yang seharusnya menjadi hak media, sekarang banyak berpindah ke medsos. Padahal, iklan adalah sumber kehidupan utama bagi media yang legal dan terverifikasi.
Selain isu regulasi, IWO juga menawarkan kolaborasi konkret dengan Komdigi untuk mengampanyekan hal-hal positif, termasuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo.
Yudhis berharap IWO dapat bersinergi dalam program strategis, seperti kampanye deradikalisasi (mencontoh kasus SMAN 72 Jakarta Utara) dan membantu upaya pemerintah memerangi judi online yang masih marak.
Baca juga:
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Pertemuan hangat ini juga diwarnai dengan sharing soal kompetensi wartawan dan langkah IWO untuk segera menjadi konstituen Dewan Pers, diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol sinergi yang akan terus dibangun.













Comment