Singkawang, tanganrakyat.id – Risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia berada di titik kritis.
Menanggapi situasi darurat ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat (Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) sepakat memperkuat kolaborasi strategis dalam pelayanan publik demi menutup celah bagi sindikat TPPO.
Kesepakatan ini mengemuka dalam Seminar Pencegahan TPPO yang digelar Ombudsman RI di Singkawang pada Senin (17/11), dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, dan Anggota Ombudsman RI, Dr. Johanes Widijantoro.
Dalam paparannya, Wahyu Hidayat menyoroti posisi geografis Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia sebagai pemicu tingginya risiko TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), yang berujung pada maraknya perlintasan ilegal.
”Imigrasi terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini melalui pelayanan paspor, serta pengawasan intensif di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” tegas Wahyu.

Langkah ini menjadi benteng awal untuk menyaring potensi korban dan pelaku.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Dr. Johanes Widijantoro, menegaskan bahwa TPPO adalah tantangan bersama yang didorong oleh faktor kemiskinan, akses perbatasan yang terbuka, pemalsuan dokumen, dan minimnya pengetahuan masyarakat.
Ombudsman Dorong ‘One Data TPPO’, Kapolres Singkawang Akui Kendala SOP
Ombudsman RI mendorong penguatan pelayanan publik yang kolaboratif melalui edukasi masyarakat dan peningkatan kapasitas petugas. Yang paling krusial, Dr. Johanes menyerukan pembangunan sistem ‘One Data TPPO’ untuk pengawasan yang terintegrasi lintas instansi.
Dukungan serupa datang dari Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, yang saat ini memfinalkan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai dasar respons daerah.
Baca juga:
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Bungo Hibahkan Aset Tanah dan Bangunan untuk Kantor Imigrasi
Di sisi penindakan, Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, membeberkan modus operandi yang semakin canggih, mulai dari rekrutmen via media sosial, pemalsuan identitas, hingga pengiriman melalui jalur darat ke Malaysia.
”Tantangan terbesar adalah perbedaan Standar Operasional Prosedur (SOP) antar-instansi, kesulitan pembuktian lintas-negara, dan keterbatasan anggaran,” ungkap Kapolres. Ia menekankan bahwa integrasi SOP dan sistem data TPPO terpadu adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.
Menutup sesi, Imigrasi Kalbar berkomitmen memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan meningkatkan kualitas SDM.
“Imigrasi Kalbar juga akan memperkuat pelayanan yang humanis sebagai bagian dari upaya mencegah maladministrasi dan memperkokoh pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan,” pungkas Wahyu Hidayat.













Comment