Ketua Tim Likuidasi BPR KR Bungkam, Forum Peduli Indramayu: Transparansi atau Ada yang Disembunyikan?

  • Bagikan
Ketua Tim Likuidasi BPR KR Bungkam, Forum Peduli Indramayu: Transparansi atau Ada (Foto: Nda Yaya)

Indramayu, tanganrakyat.id – Proses likuidasi BPR Karya Remaja (BPR KR) Indramayu kembali memanas. Sikap diam yang ditunjukkan Ketua Tim Likuidasi, Suryaman, saat audiensi bersama Forum Peduli Indramayu (FPI) pada Jumat (18/12/2025) memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

​Meskipun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memberikan bantahan keras terkait isu penguasaan aset secara ilegal, publik menilai jawaban tersebut belum menyentuh akar persoalan, yakni transparansi data.

​Aset Dilelang, Tapi Data Dinilai Abu-Abu
​Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LPS, Iwa, menegaskan bahwa seluruh inventaris kantor mulai dari furnitur hingga karya seni telah melalui proses appraisal (penilaian) dan lelang resmi. Ia juga membantah kabar miring mengenai adanya lukisan aset BPR KR yang mengalir ke petinggi LPS.

​”Semua aset sudah dinilai dan dilelang. Tidak ada yang diambil atau dikuasai secara pribadi,” tegas Iwa di hadapan peserta audiensi. (Jum’at, 19/12).

​Namun, pernyataan Iwa justru berbanding terbalik dengan temuan di lapangan. Diding, perwakilan LPS lainnya, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa tiga aset tanah dan bangunan yang sebelumnya dikaitkan dengan Dewan Pengawas termasuk kantor cabang Jatibarang dan Lelea ternyata tidak tercantum dalam catatan resmi Tim Likuidasi.

Baca juga:

Tiga Pimpinan BPR Karya Remaja Indramayu Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 139,6 Miliar!

​Ironi Sikap Bungkam Sang Ketua
​Sorotan utama dalam audiensi ini tertuju pada sosok Suryaman. Sebagai Ketua Tim Likuidasi, ia justru memilih tidak berkomentar sedikit pun saat didesak mengenai akuntabilitas proses likuidasi.
​Sikap bungkam ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi, terutama bagi para Kreditur Preferen Masyarakat (KPM) yang hingga kini masih menanti kejelasan hak-hak mereka.

​”Bantahan lisan saja tidak cukup. Kami butuh data, dokumen, dan hasil lelang yang rinci. Mengapa Ketua Tim Likuidasi justru diam saat rakyat bertanya?” ujar salah satu perwakilan Forum Peduli Indramayu.
​Tuntutan Forum Peduli Indramayu
​FPI secara tegas mendesak agar LPS dan Tim Likuidasi segera:

​Membuka dokumen hasil lelang secara transparan kepada publik.

​Memberikan laporan berkala terkait perkembangan dana hasil likuidasi.
​Mengklarifikasi status aset-aset yang tidak masuk dalam catatan tim likuidasi.

​Tanpa adanya keterbukaan data, proses likuidasi BPR KR dikhawatirkan hanya akan menjadi “kotak hitam” yang penuh dengan spekulasi dan dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat Indramayu.

Penulis: Nda Yaya
  • Bagikan

Comment