Skandal Kwitansi “Biaya Lain” Rp2 Miliar, Dirut Perumdam TDA Indramayu Didesak Mundur!

  • Bagikan
Skandal Kwitansi "Biaya Lain" Rp2 Miliar, Dirut Perumdam TDA Indramayu Didesak Mundur! (Foto: Red)

Indramayu, tanganrakyat.id – ​Publik Indramayu dihebohkan dengan beredarnya bukti kwitansi transfer dana senilai Rp2 miliar dari Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) ke PT BRS yang hanya mencantumkan keterangan misterius “Biaya Lain”.

Pengamat kebijakan publik, Carkayo, pada Jum’at , 19 Desember 2025, menilai transaksi ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan pelanggaran hukum yang disengaja karena memindahkan dana perusahaan daerah tanpa dasar regulasi yang jelas.

Tekanan massa kini mengalir deras menuntut pertanggungjawaban atas tata kelola keuangan yang dinilai ugal-ugalan tersebut.

​Desakan tegas juga muncul agar Bupati Indramayu, Lucky Hakim, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), segera menonaktifkan Direktur Utama Perumdam TDA, H. Nurpan, beserta jajaran direksi lainnya. Langkah nonaktif ini dianggap krusial untuk menjaga integritas perusahaan dan kepercayaan masyarakat yang mulai luntur.

Para aktivis menekankan bahwa jabatan direksi yang “baru seumur jagung” seharusnya membawa pembenahan, bukan justru menciptakan polemik hukum yang mencederai transparansi anggaran daerah.

​Di sisi lain, keraguan muncul terkait keberanian kepala daerah dalam mengambil tindakan tegas. Bendahara DPC PDI Perjuangan Indramayu, Nanang K. Mahasastra, mensinyalir adanya relasi politik yang membuat posisi direksi sulit disentuh meski di tengah badai kritik.

Baca juga:

Kacau! Seleksi Dewas PDAM Indramayu Diwarnai Protes Keras: Tercium Aroma Maladministrasi dan Titipan Politik?

Tantangan kini ada di tangan Bupati Lucky Hakim: apakah ia akan berani mengambil langkah skorsing demi menyelamatkan marwah Perumdam TDA, atau justru membiarkan polemik “dana gelap” ini terus menggelinding tanpa kejelasan hukum

Penulis: Kakang Prabu
  • Bagikan

Comment