Jakarta, tanganrakyat.id – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang resmi menandatangani perjanjian pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang (SEM) di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2025 guna memastikan daerah terlibat aktif dalam pengelolaan sumber daya alamnya. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHE Jambi Merang, Muhamad Arifin, bersama jajaran direksi BUMD Sumatera Selatan sebagai bentuk sinergi antara industri hulu migas dan pemerintah daerah.
Pengalihan saham ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi Provinsi Sumatera Selatan serta meningkatkan transparansi tata kelola migas di level daerah. Melalui keterlibatan PT SEM, yang merupakan anak usaha BUMD PT Sumsel Energi Gemilang (SEG), pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mendapat manfaat finansial yang dapat mendorong pembangunan lokal. Pihak PHE menekankan bahwa proses ini dijalankan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) demi keberlanjutan operasi di WK Jambi Merang.
Menanggapi pencapaian ini, Asisten II Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad, menyatakan bahwa dana dari PI 10% tersebut telah masuk dalam rencana anggaran belanja daerah tahun 2026 untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Setelah penandatanganan ini, tahapan selanjutnya adalah mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas.
Baca juga:
Pertamina Kirim 1 Juta Barel Minyak dari Aljazair ke Indonesia untuk Ketahanan Energi
Sinergi ini diharapkan menjadi momentum bagi Regional 1 Sumatera untuk terus menjalankan operasi migas yang andal sekaligus memberikan kontribusi positif bagi ketahanan energi nasional dan kesejahteraan daerah.













Comment