Polda Sulsel Tangkap Dua Aktivis, Aliansi GEMPAR: Demokrasi Sedang Dibungkam!

  • Bagikan
Polda Sulsel Tangkap Dua Aktivis, Aliansi GEMPAR: Demokrasi Sedang Dibungkam! (Foto: Red)

Sulawesi Selatan, – tanganrakyat.id  – ​Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Toraja (GEMPAR) mengecam keras tindakan Polda Sulawesi Selatan yang menangkap dua aktivisnya, Kalfares Dersy Adat dan Yohanes Aprilus Baptista Leok, pada subuh hari Jumat, 27 Desember 2025.

Penangkapan ini terjadi pasca aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulsel yang menyuarakan ketidakadilan di Toraja.

Jenderal Lapangan GEMPAR, Narto Kombongkila’, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk represi aparat yang mencederai hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

​Narto menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan terkesan dipaksakan untuk membungkam kritik masyarakat terhadap kekuasaan.

GEMPAR menuntut agar kedua rekan mereka segera dibebaskan tanpa syarat serta meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan transparan terkait prosedur penangkapan tersebut.

Mereka menganggap langkah Polda Sulsel ini merupakan preseden buruk bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di Sulawesi Selatan, di mana suara rakyat justru dibalas dengan jeruji besi.

​Sebagai bentuk perlawanan, GEMPAR mendesak Polda Sulsel untuk kembali fokus pada tuntutan substansial yang mereka ajukan sejak aksi 9 Desember lalu ketimbang mengalihkan isu melalui penangkapan aktivis.

Aliansi ini berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan memastikan perjuangan rakyat Toraja tidak terhenti oleh intimidasi maupun represi.

Baca juga:

Rombongan Rakernas IWO Sulsel Berangkat, Gabungan Jalur Laut-Udara Menuju Jakarta

Mereka mengingatkan bahwa kepolisian seharusnya berfungsi sebagai pelindung rakyat, bukan alat untuk membungkam kebenaran yang disuarakan oleh mahasiswa dan pemuda.

Editor: Kang Prabu
  • Bagikan

Comment