Krisis Listrik Kalimantan: Rakyat Menderita, Direksi PLN Layak Segera Dicopot!

  • Bagikan
Krisis Listrik Kalimantan: Rakyat Menderita, Direksi PLN Layak Segera Dicopot! (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, tanganrakyat.id – ​Kegagalan fatal dalam pengelolaan sistem kelistrikan di Pulau Kalimantan kini telah mencapai titik didih. Sejak Senin Kliwon, 22 Juni 2026, ribuan warga di Kalimantan Selatan, Tengah, hingga Timur terpaksa hidup dalam kegelapan akibat pemadaman listrik bergilir yang tak kunjung usai. Di tengah kelumpuhan aktivitas warga dan ambruknya ekonomi lokal, PT PLN (Persero) justru dituding terus melanggengkan kebohongan publik dengan berlindung di balik dalih “kendala operasional” yang tidak substansial.

​Kordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN), Haji Teuku Yudhistira, menilai bahwa rentetan pemadaman ini adalah bukti nyata kegagalan manajerial yang akut di tubuh PLN. Berdasarkan data yang dihimpun, pemadaman dipicu oleh matinya belasan unit pembangkit akibat masalah teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi, seperti ketersediaan batubara dan perawatan turbin yang terbengkalai.

Menurut Haji Yudhistira, narasi “transformasi energi” yang sering didengungkan Dirut PLN Darmawan Prasodjo hanyalah retorika kosong yang jauh dari realitas lapangan.

​Ketidakmampuan manajemen PLN dalam menjaga stabilitas pasokan listrik dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan masyarakat. Lebih parah lagi, beredar informasi bahwa ada instruksi dari Divisi Komunikasi PLN untuk menutupi fakta sebenarnya dari publik.

Praktik menutup-nutupi kebenaran ini dinilai sebagai bukti rusaknya moralitas korporasi yang kini di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo telah menjadi beban serius bagi citra pemerintahan Presiden Prabowo.

​Merespons kondisi yang semakin tidak terkendali, tuntutan agar jajaran direksi segera diganti pun menggema kencang.

Haji  Yudhistira menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak boleh membiarkan kelalaian sistemik ini terus berlanjut. Langkah tegas mencopot seluruh Direksi PLN, terutama sang Direktur Utama, dianggap sebagai harga mati demi memulihkan kepercayaan publik dan menghentikan aura negatif yang saat ini menyelimuti tata kelola energi nasional.

Baca juga:

Skandal “Meteran Pintar” Rp5 Triliun: Dugaan Suap US$50 Juta Terbongkar, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Terpojok!

​Hari ini, Kamis Pon, 25 Juni 2026, warga Kalimantan masih harus menanggung beban akibat “Manual Load Shedding” yang melumpuhkan berbagai sektor kehidupan. Jika PLN terus dibiarkan tanpa adanya evaluasi atau sanksi tegas dari pemerintah, maka krisis ini dipastikan akan terus berulang.

Publik kini menunggu ketegasan Presiden Prabowo untuk segera melakukan perombakan besar-besaran di tubuh PLN sebelum keresahan warga berubah menjadi gerakan protes yang lebih besar.

 

Penulis: Red
  • Bagikan

Comment