Indonesia, tanganrakyat.id – Delapan puluh satu tahun (81) Indonesia merdeka bukan sekadar momentum untuk mengibarkan bendera merah putih di setiap sudut negeri, menggelar upacara seremonial, atau mengulang kembali romantisme sejarah masa lalu. Kemerdekaan harus dimaknai sebagai ruang refleksi yang jujur untuk bertanya lebih dalam: sejauh mana Indonesia benar-benar berdaulat dalam menentukan masa depannya sendiri di tengah arus zaman yang kian dinamis?
Di tengah perubahan geopolitik dunia yang semakin keras, bayang-bayang konflik global, dan ketimpangan ekonomi yang kian melebar, Indonesia dituntut tampil lebih dari sekadar negara besar secara demografis. Bangsa ini harus menjelma menjadi kekuatan politik yang disegani, ekonomi yang mandiri, kebudayaan yang berkepribadian, serta konsisten berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan internasional.
Kemerdekaan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa bukanlah titik akhir yang berhenti pada proklamasi 17 Agustus 1945. Ia adalah sebuah proyek sejarah yang hidup dan menuntut kerja keras serta keberanian setiap generasi untuk terus dirawat, diperjuangkan, dan diwujudkan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena itu, pada usia ke-81 Republik Indonesia, pertanyaan paling esensial bukanlah sekadar “sudah berapa lama kita merdeka?”, melainkan “seberapa merdeka Indonesia dalam merumuskan kebijakan nasional dan bersikap di tengah pertarungan kepentingan global?” Pertanyaan ini krusial agar kemerdekaan kita tidak sekadar menjadi jargon kosong tanpa substansi kedaulatan.
Peta kekuatan dunia hari ini pun telah bergeser dan tidak lagi didominasi oleh satu kutub tunggal. Kemunculan pusat-pusat kekuatan baru—mulai dari Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, Uni Eropa, India, hingga kawasan Teluk—membuat posisi strategis Indonesia di kancah internasional diuji untuk tetap teguh memegang prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Bebas di sini tentu bukan berarti bersikap masa bodoh atau netral terhadap ketidakadilan, sementara aktif juga tidak berarti menjadi pengikut setia kepentingan kekuatan besar dunia. Indonesia harus mampu berdiri tegak sebagai bangsa mandiri yang memiliki kepentingan nasional yang jelas, sekaligus berpegang teguh pada prinsip moral universal yang berpihak pada kemanusiaan.
Komitmen moral ini tercermin secara nyata dalam konsistensi sikap Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. Solidaritas nasional terhadap perjuangan rakyat Palestina bukan sekadar urusan keagamaan semata, melainkan panggilan kemanusiaan, penegakan hukum internasional, dan wujud nyata penolakan terhadap segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Sebab, kemerdekaan Indonesia akan kehilangan sebagian maknanya apabila bangsa yang pernah merasakan pahitnya kolonialisme ini justru memilih bungkam ketika bangsa lain masih menderita di bawah tirani penjajahan. Kedaulatan sejati menuntut keberanian moral untuk terus bersuara lantang membela hak-hak asasi manusia di kancah global.
Namun, kedaulatan politik di kancah internasional tidak akan pernah sempurna tanpa fondasi kemandirian ekonomi yang kokoh di dalam negeri. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang luas, serta posisi geografis yang strategis harus dikelola secara cerdas melalui kebijakan yang sepenuhnya berpihak kepada kepentingan kesejahteraan rakyat banyak.
Baca juga:
Kejagung dan Dewan Pers Bersinergi: Kolaborasi Penting untuk Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum
Pada akhirnya, di usia ke-81 ini, mari jadikan kemerdekaan bukan sekadar perayaan seremonial tahunan, melainkan komitmen moral bersama untuk terus berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh: Bahrudin El-Shiraaz
Aktivis Intelektual Pegiat Kajian Keislaman Kontemporer dan Isu Geopolitik Timur Tengah













Comment