Pemberdayaan Nelayan Pulau Kelapa: PHE OSES Salurkan Alat Tangkap dan Edukasi Kelembagaan

  • Bagikan
Pemberdayaan Nelayan Pulau Kelapa: PHE OSES Salurkan Alat Tangkap dan Edukasi Kelembagaan (Foto: Red)

Kepulauan Seribu, tanganrakyat.id – Pertamina Hulu Energi OSES (PHE OSES) memperkuat ekonomi masyarakat pesisir melalui program Bantuan Alat Tangkap dan Edukasi bagi sembilan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, pada awal Desember 2025.

Bertempat di Gedung Sekaya Maritim, bantuan berupa paket pancing dan benang jaring diserahkan secara langsung untuk meningkatkan produktivitas melaut. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemberdayaan masyarakat oleh Subholding Upstream Pertamina guna mendorong kemandirian nelayan lokal secara berkelanjutan.

​Tidak hanya memberikan fisik bantuan, PHE OSES menggandeng Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) untuk memberikan sesi edukasi mengenai penguatan kelembagaan dan tertib administrasi. Para nelayan dibekali pengetahuan tentang pengelolaan aset, pencatatan keanggotaan, serta tata kelola organisasi yang transparan agar kelompok usaha mereka lebih profesional. Langkah ini dinilai krusial sebagai fondasi agar KUB mampu menjaga keberlanjutan usaha dan lebih mudah mengakses program dukungan pemerintah maupun pihak swasta di masa depan.

​Head of Communication Relations & CID PHE OSES, Indra Darmawan, menegaskan bahwa pendekatan ganda ini merupakan strategi jangka panjang untuk menciptakan nelayan yang tangguh dan mandiri.

Apresiasi senada disampaikan oleh pihak Kelurahan Pulau Kelapa dan Sudin KPKP yang berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.

Baca juga:

Luar Biasa! Pertamina Temukan Cadangan Migas Raksasa 106 Juta Barel di Blok Mahakam

Dengan kolaborasi ini, nelayan diharapkan tidak hanya memiliki alat yang memadai, tetapi juga organisasi yang kuat untuk menghadapi perubahan musim dan tantangan ekonomi di masa depan.

Editor: Achmad A'la Derajat
  • Bagikan

Comment