Sumatra Utara, tanganrakyat.id – Polda Sumatera Utara berencana memeriksa pihak keluarga Winda Lorenza, mantan istri seorang anggota polisi yang diduga tewas bunuh diri. Langkah hukum ini diambil menyusul beredarnya video di media sosial yang berisi pengakuan mengejutkan dari keluarga mengenai penyebab kematian korban.
Dalam video tersebut, pihak keluarga mengklaim bahwa korban semasa hidupnya pernah mengaku telah “dijual” oleh mantan suaminya yang berinisial Imam kepada atasannya yang saat itu menjabat sebagai wakapolda sekitar tahun 2020 hingga 2021. Keluarga menyebutkan bahwa oknum atasan tersebut kini telah pindah tugas ke Jakarta dan menjabat sebagai kapolda di salah satu provinsi di Indonesia, serta meminta publik agar tidak memberikan framing negatif kepada korban.
Menanggapi informasi viral tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan pada Kamis Pon, (3/9/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak penyampai informasi untuk mendalami kebenarannya. Ferry menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat langsung menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan satu keterangan sepihak tanpa didukung oleh alat bukti yang kuat.
Penyelidikan polisi diperkirakan akan menemui tantangan tersendiri karena sumber informasi utama berasal dari pengakuan korban yang kini telah meninggal dunia. Guna mengatasi hal tersebut, jajaran Polda Sumut berkomitmen untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya secara komprehensif demi memastikan validitas informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Baca juga:
Sinergi Polri dan Media Warnai Malam Pengantar Purna Tugas Dua Perwira Polres Indramayu
Kasus ini kini menjadi sorotan publik luas di dunia maya setelah keluarga berinisiatif membeberkan kisah tersebut untuk membersihkan nama baik korban dari tuduhan negatif. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi yang transparan dari aparat penegak hukum.







Komentar