Medan, tanganrakyat.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, bereaksi keras terhadap konten negatif yang diunggah akun TikTok diksipolitik.id pada Minggu Pon, (22/3/2026). Di tengah momentum pelayanan kunjungan Lebaran Idul Fitri 1447 H, akun tersebut menyebarkan narasi yang menuding adanya praktik peredaran narkoba dan aksi scamming (lodes) oleh narapidana di Lapas Tanjung Gusta.
Tak tanggung-tanggung, konten tersebut juga memfitnah Kalapas dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) ikut menerima aliran dana haram dari bisnis ilegal tersebut.
Fonika menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan program pembersihan Lapas dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Menurutnya, narasi yang menyebutkan inisial warga binaan dan nomor kamar secara spesifik merupakan upaya sistematis untuk menyudutkan institusi di tengah proses pembenahan internal. Pihak Lapas Kelas I Medan saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemenimipas untuk mempertimbangkan langkah hukum melalui UU ITE guna menindak tegas penyebar hoaks tersebut, saat dikonfirmasi, Minggu Pon, (22/3/2026).
Meskipun mendapat serangan masif di media sosial, mantan Kalapas Semarang ini menyatakan pihaknya tetap terbuka terhadap kritik yang membangun dan tidak akan surut dalam melakukan penertiban. Fonika juga mengajak seluruh elemen masyarakat serta keluarga warga binaan untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan proses pembinaan di dalam Lapas.
Baca juga:
Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan integritas Lapas Medan tetap terjaga dari pengaruh negatif luar maupun resistensi pihak-pihak yang anti-perubahan.













Comment