Bak Neraka Dunia! Pria di Bandung Sekap dan Siksa Kekasih Selama 3 Tahun Hingga Buta

  • Bagikan
Taufik Hidayat, saat diringkus Petugas (Foto: Red)

 

​Bandun, tanganrakyat.id – Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), berakhir mengenaskan di tangan aparat kepolisian, Selasa Legi (23/6/2026) malam.

Setelah menjadi buron, pria kejam ini akhirnya diringkus tim Polda Jawa Barat di sebuah rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini menjadi titik terang setelah jejak digital transaksi yang dilakukan pelaku di wilayah Majalaya terdeteksi oleh petugas.

​Kekejaman Taufik terungkap saat polisi mengamankannya tanpa perlawanan, menyusul aksi brutalnya yang diduga menyekap sang kekasih di sebuah indekos di Cileunyi selama tiga tahun lamanya. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa tersangka kini telah digelandang ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA, setelah sebelumnya sempat diamankan di Polsek Majalaya.

​Publik dibuat bergidik saat kondisi fisik korban diungkap ke permukaan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. Akibat siksaan keji yang diduga menggunakan benda tumpul dan senjata tajam, YTR kini mengalami luka permanen yang sangat memilukan. “Kedua matanya mengalami kebutaan, gigi atas depan enam rontok, dan bibir sudah sumbing,” ungkap Kombes Hendra dengan nada prihatin atas nasib malang sang korban.

​Meski hasil tes urine menyatakan Taufik negatif narkoba, pengakuan tersangka yang sempat menenggak minuman keras sebelum penangkapan menambah daftar perilaku menyimpang yang ia lakukan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum berat atas tindakan yang telah merusak masa depan korban secara fisik dan mental.

Baca juga:

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung: Advokat DePA-RI Harus Jujur dan Perofesional

​Saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang tak manusiawi tersebut. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Jawa Barat yang menuntut keadilan bagi YTR, sosok wanita pekerja yang harus kehilangan penglihatan dan mengalami cacat permanen akibat ulah kekasihnya sendiri yang dianggap sebagai “iblis” berwujud manusia.

 

Penulis: Kang Prabu
  • Bagikan

Comment