Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN di Tengah Kasus Korupsi MBG, Kubu Tersangka Minta Kejaksaan Bertindak Tegas

  • Bagikan
Nanik S Deyang (Foto: Red)

Jakarta, tanganrakyat.id – Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 22 Juli 2026, dengan alasan fokus menjalani pengobatan jantung ke luar negeri setelah berpamitan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepastian mundurnya Nanik dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, serta diperkuat oleh pernyataan resmi Nanik melalui akun media sosial pribadinya untuk mencari pendapat medis kedua (second opinion).

​Namun, langkah mundurnya pejabat tinggi tersebut langsung menuai sorotan tajam dari kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, yang menilai pengunduran diri tersebut sudah seharusnya terjadi karena Nanik diduga berada dalam pusaran kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Krisna meyakini keterlibatan kliennya membuka jalan bagi aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini.

Baca juga:

Dengar Keluhan BPJS Hingga Dampak MBG, Kiki Arindi ST ‘Gercep’ Serap Aspirasi Rakyat di Reses Dapil 3

​Menanggapi situasi ini, pihak tersangka mendesak penyidik Kejaksaan Agung agar segera memanggil dan memeriksa Nanik S Deyang demi membuat perkara dugaan korupsi di tubuh BGN menjadi terang benderang. Meskipun hingga saat ini pemanggilan tersebut belum dilakukan, kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat bersikap transparan dan memeriksa seluruh nama yang telah diungkap oleh klien mereka selama proses penyidikan berlangsung.

Penulis: Red
  • Bagikan

Comment