Indramayu, tanganrakyat.id – Skandal dugaan manipulasi dalam penegakan hukum dan penertiban maksiat mengguncang Kabupaten Indramayu. Proses pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) yang digelar secara megah di Wisma Haji Indramayu pada Kamis Kliwon (15/10/2026) mendadak menjadi sorotan tajam publik.
Bukannya mendapat apresiasi atas pemberantasan barang haram, kegiatan tersebut justru memicu gelombang kecurigaan dari warga masyarakat setempat yang merasa dibohongi oleh aksi pencitraan pejabat.
Isu panas ini membakar perhatian publik setelah seorang tokoh warga, Waryono yang akrab disapa Wa Lemu, membongkar temuan mengejutkan di lapangan. Wa Lemu secara berani melakukan uji sampel langsung terhadap botol-botol yang hendak dimusnahkan dalam seremoni tersebut. Hasil tes mandirinya mengindikasikan bahwa sebagian besar cairan di dalam botol barang bukti tersebut bukanlah alkohol, melainkan hanyalah air biasa yang telah dicampur dengan pewarna buatan.
Kejadian yang berlangsung pada Kamis Kliwon, 15 Oktober 2026 ini lantas menyulut amarah publik dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Publik menyayangkan bagaimana sebuah agenda resmi penegakan hukum yang disaksikan para pejabat instansi terkait justru diduga diwarnai praktik tidak jujur. Lokasi Wisma Haji yang seharusnya menjadi simbol kesucian dan ketertiban daerah kini berubah menjadi panggung sandiwara yang mencoreng citra Kabupaten Indramayu.
Tudingan keras tak terelakkan diduga ke institusi Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu. Wa Lemu dengan tegas mengecam aksi tersebut sebagai bentuk ‘pemufakatan jahat’ yang sengaja dirancang demi kepentingan panggung pencitraan semata.
Menurutnya, klaim sukses operasi besar-besaran pemberantasan miras yang digemborkan aparat kepada masyarakat selama ini pada kenyataannya hanyalah “Nol Besar” yang penuh kebohongan publik.
Baca juga:
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Prosedur pemusnahan barang bukti tersebut dinilai cacat transparansi dan melanggar prinsip kepatuhan hukum yang berlaku. Caranya yang terkesan terburu-buru tanpa melibatkan pengawasan independen masyarakat sipil memicu spekulasi liar: ke mana perginya barang bukti miras yang asli hasil sitaan operasi penertiban tersebut?
Apakah miras asli tersebut diam-diam telah ‘diamankan’ atau dipindahtangankan oleh oknum tidak bertanggung jawab?
Menanggapi carut-marut ini, Wa Lemu menyerukan konsolidasi total dan mengajak seluruh lapisan masyarakat di Bumi Wiralodra untuk bangkit melawan dan bergerak bersama. Masyarakat mendesak Kepolisian Resor Indramayu serta Pemda Indramayu segera memberikan klarifikasi terbuka dan transparan. Jika terbukti ada rekayasa dan pemufakatan jahat, oknum yang bertindak sebagai sutradara di balik skandal pemusnahan miras palsu ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya!







Komentar