Indramayu, tanganrakyat.id – Destinasi wisata kerakyatan Anjerman di Desa Kliwed, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, yang selama ini menjadi pusat keceriaan anak-anak bermain air dan motor penggerak ekonomi warga, kini berada di ambang kehancuran.
Tempat rekreasi gratis yang dikelola secara swadaya oleh Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) mendadak lumpuh akibat ulah egois seorang warga bernama Haji Imron. Tanpa memikirkan kepentingan publik, ia secara sepihak membangun jembatan pribadi tepat di atas aliran Sungai Tersier yang langsung menghadap ke rumahnya, sehingga merusak lanskap dan mengancam keberlangsungan ruang publik tersebut.
Aktivitas pembangunan yang dilakukan secara mendadak ini praktis memupus antusiasme warga dan pengunjung yang biasa memadati kawasan wisata. Berdasarkan laporan langsung di lapangan pada Kamis Wage, 29 Oktober 2026 siang.
Proyek pribadi ini tidak hanya merusak estetika alam, tetapi juga secara terang-terangan membunuh denyut nadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal yang selama ini bergantung pada keramaian wisatawan.

Baca juga:
Pemkab Indramayu Tunda Pelantikan 171 Kepala Desa Terpilih, Ini Faktanya
Ketua POKDARWIS Desa Kliwet, Bang Ay (48), dengan tegas mengecam tindakan arogan tersebut karena telah merampas ruang publik demi kepentingan segelintir orang. “Tempat wisata tersebut secara tiba-tiba oleh seorang warga Haji Imron dibuat jembatan pribadi menuju kerumahnya, dan secara otomatis merusak tempat wisata tersebut,” ungkap Bang Ay dengan nada geram, menyayangkan sikap tidak kooperatif yang menutup ruang diskusi warga. Ia menambahkan bahwa upaya mediasi damai yang ditempuh pihak pengelola sebelumnya sama sekali tidak membuahkan hasil dan menemui jalan buntu.
Hilangnya itikad baik dari pihak perusak lingkungan membuat POKDARWIS tidak tinggal diam dan memilih jalur hukum yang tegas untuk menyelamatkan aset desa.
Baca juga:
Kecelakaan Maut Di Desa Sukalila Jatibarang Indramayu
Langkah konkret langsung diambil dengan melaporkan kasus pembangunan jembatan ini ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Sumber Daya Air (SDA).
“Saya laporkan ke PUPR bidang Sumber Daya Air, atas nama POKDARWIS, terkait pembuatan jembatan yang diduga belum memiliki Rekomtek sebagai landasan keluarnya izin, karena jalur mediasi tidak ada titik temu,” tegas Bang Ay, mendesak instansi berwenang untuk segera turun tangan memeriksa legalitas proyek tersebut.
Kini, POKDARWIS bersatu padu menuntut ketegasan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menghentikan proyek pembangunan jembatan ilegal yang meresahkan ini.
Harapan besar disematkan agar aparat segera membongkar bangunan yang mengganggu kelestarian destinasi wisata desa demi mengembalikan hak publik dan menghidupkan kembali denyut ekonomi rakyat kecil. Jika dibiarkan, tindakan sewenang-wenang ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi pelestarian ruang wisata berbasis kerakyatan di Indramayu.
Sedangkan saat dikonfirmasi Kepala Desa Kliwed Haris, melalui sambungan elektronik tidak memberikan tanggapan apapun.







Komentar