Tanganrakyat.id, Indramayu-Tomy Indra Priyanto Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, sangat menyesalkan prilaku Ketua KPUD Kabupaten Indramayu Ahmad Fatoni atas kericuhan dengan wartawan dan mendesak ketua KPU Indramayu mengklarifikasi serta meminta maaf kepada para wartawan atas pembatasan peliputan hingga ricuh.
Peristiwa kericuhan terjadi saat para wartawan dilarang masuk dan hanya diwakili 5 wartawan yang boleh masuk ke kantor KPU Indramayu dengan alasan protokol kesehatan, padahal jumlah wartawan lebih dari 50 orang. Terjadi saat hari terakhir pendaftaran Paslon pada Pilkada Indramayu 2020, Minggu (6/9/2020).
“Saya sangat menyayangkan perilaku ketua KPU Indramayu yang kurang terpuji itu. Kami dari IWO mendesak agar meminta maaf kepada wartawan dan mengklarifikasi atas perbuatannya itu,” ucap Tomi.
Menurut Tomi, komisioner KPU Indramayu apalagi posisinya sebagai ketua, mestinya paham betul terkait kebebasan pers dan UU Pers.
“Mestinya ketua KPU paham soal kebebasan pers, sangat tidak rasional kalau hanya memberi 5 wartawan saja, karena kita tahu media saat ini banyak sekali,” jelas Tomi.
Oleh karenanya, Tomi berharap KPU Indramayu sebagai penyelenggara Pemilu, harus memahami betul posisi wartawan sebagai penggali informasi, karena ketika dibatasi akan banyak momen yang ketinggalan dan tak bisa diulang, apalagi bentuknya peristiwa.
Baca juga:Ketua KPUD Indramayu Tidak Sigap Hadapi Pilkada Hingga Terjadi Kericuhan Dengan Wartawan
Selain itu, Tomi juga mengingatkan kepada KPU Indramayu untuk terbuka terkait informasi dan proses Pilkada serentak di Indramayu ini, jangan sampai masyarakat menilai KPU Indramayu tidak punya integritas dan ada sesuatu yang disembunyikan ke masyarakat. (Yul)













Comment