Tanganrakyat.id, Indramayu, – Panitia Panwas Kecamatan Lelea bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan (PAC) Partai politik dan masyarakat untuk saling mengawasi dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Kamis, (14/12).
Menurut Muhammad Dila Roesyana, SPD. dari Divisi Tindakan Pelanggaran Pemilu bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kecamatan Lelea sudah menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) 215 Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah berhasil ditertibkan di wilayah kecamatan Lelea.
“Dalam upaya pencegahan Pemasangan Baliho atau alat peraga kampanye (APK) Panwas Kecamatan Lelea menghimbau kepada beberapa pihak masyarakat dan PAC partai politik kecamatan yang mana harus mematuhi peraturan KPU kabupaten Indramyu,” ujar Dila Roesyana, SPD. pada Kamis (14/12) di Kantor sekretariatan Panwas Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu.
Baca juga:
Training Online Dalam Upaya Reformasi Dan Penguatan Partai Politik Bersama Droupadi
Lanjut Dila Roesyana, SPD. peran media sangat penting karena media bagian dari pilar demokrasi yang memberikan kontribusi masukan lewat kontrol sosial kepada publik.
“Terimakasih kepada para awak media atas kontrol sosialnya dan mari bersama-sama mengawasi tahapan-tahapan Pemilu serentak 2024, semoga pemilu nanti berjalan damai dan sukses,”pungkanya.













Comment