Tanganrakyat.id, Indramayu, – Polres Indramayu berhasil membongkar aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Sebanyak enam orang pelaku diamankan, termasuk seorang residivis. Komplotan ini telah beraksi sebanyak 20 kali sepanjang November 2024.
Para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mencuri motor, mengawasi, hingga menjadi penadah. Modus operandinya, pelaku mengintai rumah warga pada malam hari, kemudian mencongkel jendela untuk mengambil kunci motor. Motor curian lalu dijual dengan harga murah kepada penadah.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan. Barang bukti berupa 8 unit sepeda motor berbagai merek juga telah diamankan.
Atas kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan dilengkapi kunci ganda.
Baca juga:
2 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Diringkus Anggota Polsek Panyabungan
Dengan tertangkapnya komplotan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kasus curanmor di wilayah Indramayu.













Comment