Jakarta, tanganrakyat.id – Sebuah insiden kekerasan yang mengejutkan menimpa MNA (37), seorang wanita asal Bogor yang menjadi penumpang layanan Grab Bike di Jakarta. MNA menjadi korban pendorongan brutal oleh pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Roa Maluku Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa siang (18/11/2025).
Akibat didorong paksa dari motor hingga terempas ke aspal, MNA menderita luka-luka serius hampir di sekujur tubuhnya, termasuk luka memar parah di bagian paha. Ia bahkan harus dilarikan dan menjalani perawatan intensif di RS Atmajaya Pluit.
MNA menceritakan, ia memesan Grab Bike dari Gate 1 Jakarta Station menuju kantornya di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Namun, di tengah perjalanan, pengemudi berinisial Darlis Amin Zulkarnain yang mengendarai Honda Vario 160 beropol B 5767 TLD, tiba-tiba memaksanya untuk turun.
“Tidak tahu apa alasannya, di tengah jalan tiba-tiba saja pengemudi itu maksa saya turun,” ungkap MNA melalui pesan WhatsApp.
Setelah terjadi perdebatan, saat MNA berjalan kaki mencari driver lain, pelaku tiba-tiba melakukan tindakan di luar batas.
“Pengemudi ojol tersebut mendorong saya sampai terhempas ke aspal,” lanjut MNA.
Pelaku Sempat Merekam dan Kabur
Bukannya menolong, usai mendorong korban hingga terjatuh dan terluka parah, terduga pelaku justru sempat memvideokan MNA sambil memarahi korban sebelum akhirnya kabur meninggalkan MNA sendirian dalam kondisi tubuh penuh luka dan memar.
”Tangan, kaki saya luka-luka. Bahkan paha luka memar, akibat di dorong dengan sangat kencang,” keluhnya usai menjalani perawatan.
MNA mengaku sangat trauma dan ketakutan untuk menggunakan layanan ojol dalam waktu dekat. Ia menduga pengemudi tersebut memiliki sifat temperamental yang mungkin pernah dialami juga oleh penumpang lain.
Namun, kekecewaan terbesar MNA tertuju pada respons pihak perusahaan Grab. “Saya sudah lapor kepada pihak Grab, namun hanya dijawab dengan permintaan maaf via telepon dan email,” ujarnya.
Baca juga:
Bagus untuk Mesin dan Lingkungan, Ojek Online Ajak Masyarakat Gunakan BBM Oktan Tinggi
Meskipun Grab menawarkan asuransi, MNA merasa prosedur untuk mendapatkan manfaatnya terlalu rumit. Sampai berita ini diturunkan, pihak Grab belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi kepada media mengenai insiden kekerasan yang dialami penumpangnya.
MNA kini tengah berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk mempertimbangkan membawa kasus penganiayaan ini ke jalur hukum pidana. Ia berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi Grab untuk lebih memperhatikan kualitas dan perilaku pengemudi demi keselamatan penumpang.













Comment