Indramayu, tanganrakyat.id – Nasib pilu menimpa DJ, seorang warga Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Indramayu. Niat hati ingin menyembuhkan trauma masa lalu dengan membina rumah tangga baru, ia justru menjadi korban penipuan oleh pria berinisial AS alias Regar, yang mengaku sebagai anggota kepolisian berdinas di Mabes Polri Bandung.
Perkenalan bermula saat paman korban, .Kardono dan tarkim, memperkenalkan Regar kepada DJ. Berharap Regar dapat membantu persoalan hukum serta memberikan perlindungan, DJ pun luluh oleh perhatian yang diberikan pelaku. Regar bahkan dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menikahi DJ, yang sempat membawa angin segar bagi kehidupan korban.
Namun, harapan itu hancur berantakan. Rencana pernikahan yang sudah dipersiapkan tak kunjung terealisasi dengan alasan klasik: masalah keuangan.
Kerugian Materi dan Iming-iming Rp 6 jutaan, Tak hanya memberikan Harapan Palsu (PHP), Regar diduga memanfaatkan DJ secara finansial. Meski secara nominal sebesar Rp 6 juta, bagi korban jumlah tersebut sangat berarti. Uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi seperti membeli kuota internet hingga akun tertentu.
”Saya tidak dinikahi tidak masalah, tapi saya kecewa dia memanfaatkan uang saya. Modus manisnya bilang akan diganti kalau uang dia sebesar Rp 2 Miliar cair, tapi sampai hari ini nol besar,” ungkap DJ kepada awak media, Kamis (18/12/2025).
Baca juga:
Arogansi Pelaku Saat Dikonfirmasi
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media tanganrakyat.id justru mendapat respons negatif dari pelaku. Bukannya memberikan klarifikasi atau itikad baik, Regar justru melontarkan kalimat bernada menantang dan arogan melalui pesan singkat WhatsApp.
“Ga usah ancam saya dengan berita itu. Kalau masalah itu bisa saya bayar,” tulis Regar dalam pesannya saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Indramayu, agar lebih waspada terhadap oknum yang mencatut institusi kepolisian dengan modus asmara maupun bantuan hukum.













Comment