Ancam Korban dengan Karung, Kakek Pemulung di Indramayu Ditangkap Usai Lecehkan Dua Bocah

  • Bagikan
Ancam Korban dengan Karung, Kakek Pemulung di Indramayu Ditangkap Usai Lecehkan Dua Bocah (Foto: Red)

Indramayu, tanganrakyat.id – ​Seorang kakek pemulung berinisial Warta (53) diamankan warga dan pihak kepolisian atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur berinisial KP (5) dan RA (6). Peristiwa memprihatinkan ini terjadi di sekitar area sekolah PAUD di Desa Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (19/4/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga:

Biadab! Dua Oknum Guru di Indramayu Cabuli 22 Siswa SMP, Satu Pelaku Masih Buron

​Berdasarkan keterangan Babinsa Koramil 1604/Jatibarang, Kopka Geger, pelaku melancarkan aksinya dengan menarik paksa kedua korban yang sedang bermain. Untuk membungkam para korban, pelaku melontarkan ancaman keji dengan mengatakan akan memasukkan mereka ke dalam karung jika berteriak, yang membuat kedua bocah tersebut ketakutan dan segera berlari mengadu kepada orang tua mereka.

Baca juga:

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kodim 0616 Indramayu Distribusikan 23 Truk KDKMP dari PT Agrinas

​Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban bersama warga sekitar segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Terduga pelaku kemudian diserahkan ke perangkat desa setempat sebelum akhirnya dibawa oleh personel gabungan Babinsa Koramil Jatibarang dan Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang ke Mapolres Indramayu untuk diserahkan ke Unit PPA guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis: Achmad A' la Derajat
  • Bagikan

Comment