Indramayu, tanganrakyat.id – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sebanyak 22 siswa SMP di wilayah Kecamatan Anjatan diduga menjadi korban aksi bejat yang dilakukan oleh dua orang oknum guru ekstrakurikuler bela diri.
Peristiwa memilukan yang melibatkan 19 siswa laki-laki dan 3 siswi perempuan ini mencuat ke publik setelah laporan tersebut viral di media sosial, memicu kecaman keras dari berbagai pihak.
Berdasarkan laporan yang diterima Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Edi Fauzi, Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di berbagai kesempatan dan lokasi yang berbeda,” kata Edi, Kamis Kliwon, (23/4/2026).
Para terduga pelaku melancarkan aksinya dalam berbagai kesempatan di lingkungan sekolah. Para korban kini mengalami trauma mendalam akibat perlakuan tidak senonoh tersebut. Edi Fauzi menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan mendesak pemerintah daerah melalui DP2KBP3A untuk segera memberikan pendampingan psikologis intensif agar kondisi mental para korban dapat segera dipulihkan.
Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Indramayu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Indramayu, Muchammad Arwin Bachar, membenarkan bahwa kasus ini tengah dalam penanganan serius pihak kepolisian. Saat ini, satu orang terduga pelaku telah berhasil diringkus dan diamankan, sementara satu pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri sesaat setelah kasus ini viral.
Baca juga:
Ibu Korban Tolak Mentah-mentah Tawaran Damai dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Indramayu
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap satu pelaku yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak legislatif menuntut aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku yang tersisa demi mencegah adanya korban baru. Kasus ini diharapkan menjadi alarm keras bagi pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan ekstrakurikuler guna menjamin keselamatan anak didik dari ancaman predator seksual.













Comment