Pekanbaru, tanganrakyat.id – Jaringan sindikat narkotika internasional kembali dibuat kocar-kacir setelah Tim gabungan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek sebuah rumah kontrakan yang disulap menjadi gudang penyimpanan narkoba di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (30/6) lalu.
Penggerebekan dramatis ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, usai aparat menerima laporan valid terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari balik dinding kontrakan sunyi itu, petugas mendapati seorang pria berinisial YY (42) yang tak berkutik saat diringkus bersama tumpukan barang haram bernilai miliaran rupiah. Tak hanya berhenti di satu tempat, hasil pengembangan kilat berkat nyanyian tersangka membawa polisi mendatangi rumah kontrakan kedua yang juga dijadikan sarang penyimpanan narkotika. Di dua lokasi berbeda inilah aparat syok melihat gelimangan narkoba berbagai jenis yang siap diedarkan untuk merusak generasi bangsa.
Kombes Putu, pada Jum’at Pahing (24/7) mengatakan barang bukti yang berhasil disita benar-benar fantastis dan membuat bulu kuduk berdiri, yakni empat bungkus sabu seberat empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat 535 gram, 322 cartridge mengandung etomidate, hingga 729 butir pil Happy Five.
Berdasarkan interogasi mendalam, YY ternyata bukan sekadar kurir biasa, melainkan pemain lama yang sudah melakoni profesi haram ini selama lebih dari setahun atas perintah sang bos besar yang kini masih buron.
Ironisnya, hasil kotor dari bisnis kematian tersebut digunakan tersangka untuk memamerkan gaya hidup mewah, mulai dari membeli mobil pribadi hingga sepeda motor baru dari uang haram darah rakyat.
Aparat kepolisian dipastikan tidak akan tinggal diam dan bakal menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memiskinkan serta merampas seluruh aset kekayaan YY yang bersumber dari kejahatan narkotika.
Baca juga:
Gembong Narkoba di Indragiri Hilir Diringkus, Ribuan Butir Ekstasi Disita Polisi!
Kini, tersangka YY bersama seluruh barang bukti segunung telah digelandang ke Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum berat yang mengancam nyawanya di balik jeruji besi.
Sementara itu, tim gabungan terus bergerak cepat memburu sang pengendali utama di balik jaringan ini untuk membongkar tuntas akar peredaran narkoba hingga ke gerombolan penjahat lainnya.













Comment