Indramayu, tanganrakyat.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hilal Himawan, M.IP., mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengusut dan memverifikasi dugaan praktik manipulatif dalam pengelolaan rombongan belajar (rombel) tingkat SMA di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (8/8/2026). Desakan ini muncul karena ketidaksesuaian data rombel dinilai dapat mengganggu proses belajar mengajar, perencanaan anggaran, hingga kebutuhan tenaga pendidik di lapangan.
Hilal menegaskan bahwa data administrasi pendidikan harus mencerminkan kondisi riil di sekolah tanpa adanya rekayasa demi kepentingan tertentu. Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan keselarasan antara jumlah peserta didik, kapasitas kelas, dan ruang kelas yang benar-benar digunakan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari manipulasi data administratif tersebut.
Pemeriksaan komprehensif ini mencakup pengecekan langsung ke sekolah untuk mencocokkan jumlah siswa, rombel tercatat, dan ketersediaan sarana prasarana penunjang pembelajaran. Politisi tersebut mengingatkan agar pengelolaan data pendidikan dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi melindungi masa depan para peserta didik di wilayah setempat.
Langkah pengawasan dan klarifikasi yang didorong oleh DPRD Jabar ini bukanlah upaya mencari-cari kesalahan pihak sekolah, melainkan bentuk komitmen agar penyelenggaraan pendidikan berjalan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memberikan kejelasan dan mencegah potensi kerugian bagi masyarakat luas.
Baca juga:
Meski demikian, dugaan praktik manipulatif rombel di SMA wilayah Bongas ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait maupun instansi berwenang. Hingga proses investigasi dan hasil pemeriksaan selesai dilakukan, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai sebuah pelanggaran hukum atau administratif.













Comment