Batam, tanganrakyat.id – Tindakan arogan diduga dilakukan oleh oknum anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat menggerebek F1 Club di kawasan Hotel Planet Holiday, Batam, Sabtu Wage, (15/8/2026), terhadap Ketua IWO Batam, Oki Indra, yang sedang meliput di ruang terbuka.
Meski telah berulang kali menegaskan statusnya sebagai wartawan yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Oki justru harus menghadapi kenyataan pahit ketika ponsel miliknya dirampas secara paksa dan seluruh video hasil liputannya dihapus begitu saja.
Beruntung, jejak digital tidak serta-merta hilang karena file video yang dihapus tersebut masih berhasil dipulihkan dari folder sampah, sehingga bukti atas dugaan tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum ini berhasil diselamatkan dari upaya penghilangan.
Menanggapi insiden memalukan ini, Oki menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar urusan satu unit ponsel yang direbut, melainkan bentuk pelecehan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang transparan dan akurat dari lapangan.
Tidak terima dengan perlakuan sewenang-wenang tersebut, Oki bersama Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Batam memastikan akan segera melaporkan oknum aparat beringas itu secara resmi ke Divisi Propam Mabes Polri agar diproses secara objektif dan transparan.
Baca juga:
Nyawa Tersandera Jeruji! Tahanan Sakit Kritis di Batam Terancam Buta
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi kepolisian bahwa seragam dan kewenangan bukanlah lisensi untuk bertindak arogan serta memberangus tugas jurnalistik yang sah demi menutupi aksi di balik operasi lapangan.













Comment