Kabupaten Bogor, tanganrakyat.id – Kemarahan umat Islam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya tumpah ruah pada Selasa Pahing, (18/8/2026).
Ratusan massa militan dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam seperti Front Persaudaraan Islam (FPI), BPPKB, hingga aliansi majelis taklim, mengepung dan menggoyang gerbang pabrik PT Inti Tirta Sari Makmur di Jalan Lanbau, Kecamatan Citeureup.
Aksi massa yang mendidih ini merupakan buntut panjang dari skandal penistaan agama yang mencoreng kesucian Al-Qur’an dalam ajang festival musik The Sounds Project di Jakarta, di mana ayat suci Al-Qur’an, tepatnya Surah Ad-Dhuha, dijadikan bahan tantangan demi hadiah memalukan berupa minuman beralkohol.
Aksi unjuk rasa yang berubah menjadi lautan protes keras ini menyuarakan tuntutan tegas agar pabrik yang memproduksi barang haram tersebut segera gulung tikar. Dalam orasinya yang membakar semangat massa, Ustaz Fauzi menegaskan bahwa umat Islam tidak akan pernah tinggal diam ketika kitab suci dinista dan dijadikan permainan demi menegak minuman pemabuk. Senada dengan hal tersebut, kehadiran tokoh kharismatik Habib Bahar bin Smith di tengah barisan demonstran semakin memanaskan situasi. Dengan suara menggelegar, ia menyatakan kepedulian mendalam terhadap masa depan generasi muda dan melontarkan ultimatum keras kepada pihak manajemen pabrik.
”Kalau pabrik miras ini tidak tutup, maka insyaallah saya yang akan membatalkan pabrik miras ini. Kalau mereka meminta waktu tujuh hari, oke, tujuh hari kita beri waktu untuk menghentikan produksi dan seluruh produk minuman keras dari OT maupun produk lainnya harus dihentikan,” tegas Habib Bahar di hadapan massa yang menyambutnya dengan pekikan takbir. Tekanan moral yang luar biasa dari massa pengunjuk rasa ini membuat pihak korporasi tidak memiliki celah untuk bersembunyi di balik benteng pertahanan mereka.
Terdesak oleh amuk massa yang kian tidak terbendung, perwakilan manajemen PT Inti Tirta Sari Makmur akhirnya terpaksa melunak dan membuka ruang dialog darurat. Ahmad selaku Direksi perusahaan langsung menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan nasional yang kadung merusak tatanan sosial, serta mengonfirmasi bahwa proses hukum di Polda Metro Jaya telah menyeret empat orang sebagai tersangka.
“Empat tersangka sudah ditetapkan di Polda Metro Jaya. Mari kita semua menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung sampai tuntas,” kilah Ahmad di hadapan para tokoh agama yang hadir.
Pertemuan tertutup yang mempertemukan pihak direksi dengan para habaib dan kiai tersebut akhirnya berbuah kesepakatan genting di bawah bayang-bayang amukan massa. Pihak perusahaan secara resmi menandatangani janji untuk menghentikan seluruh aktivitas produksi minuman beralkohol selama tujuh hari ke depan guna meredam ketegangan sekaligus mengevaluasi masukan dari para pemuka agama.
Meski tenggat waktu seminggu telah diberikan, publik kini menanti apakah pabrik pembuat barang maksiat ini akan benar-benar ditutup permanen atau hanya sekadar akal-akalan demi meredakan badai kemarahan umat.













Comment