Kabupaten Bogor, tanganrakyat.id – Kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu Kliwon, (26/8/2026). Lembaga antirasuah bahkan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar yang disita dari hasil pendalaman awal. Sayangnya, di tengah langkah tegas KPK membongkar praktik lancung di Bumi Tegar Beriman ini, keberadaan orang nomor satu di Kabupaten Bogor justru menjadi misteri besar yang memancing amarah publik.
Bupati Bogor Rudi Susmanto, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam transparansi pemerintahan, mendadak menghilang tanpa jejak saat badai korupsi ini menerjang instansinya. Berdasarkan penelusuran data manifest penerbangan, politikus berusia 41 tahun tersebut terendus melarikan diri ke luar negeri tepat pada tanggal 20 Agustus 2026 pukul 18.58 WIB, menumpang penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Amsterdam, Belanda.
Pelarian sang bupati tampaknya tidak berhenti di daratan Eropa saja. Jejak digital dan manifes perjalanannya menunjukkan bahwa dari Amsterdam, ia sempat berpindah haluan menuju Malaysia sebelum akhirnya memutuskan kembali memutar arah pulang ke Tanah Air pada 24 Agustus 2026 pukul 10.38 WIB, menghindari radar pantauan langsung di ibu kota dengan memilih mendarat senyap di Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa penanganan perkara ini telah memenuhi unsur limitatif undang-undang, termasuk potensi keterlibatan penyelenggara negara serta besaran kerugian yang tengah dihitung secara maraton oleh tim penyidik. Meskipun saat ini penyidik masih menerapkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum mengumumkan tersangka resmi, lingkaran hitam di seputar pusaran kekuasaan Kabupaten Bogor kian terang benderang.
Kini, publik Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan segera menyeret siapa saja aktor intelektual di balik pemotongan hak pegawai Bapenda tersebut ke muka hukum.
Baca juga:
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Pertanyaan besar kini menggantung di benak masyarakat: kapan KPK akan menjemput paksa sang bupati pelarian untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam skandal memalukan ini?













Comment