Jakarta, tanganrakyat.id – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) bersama Balai Besar POM di Jakarta menggelar seminar bertajuk “Strategi Sertifikasi Halal & Notifikasi BPOM Kosmetik Impor untuk Memenuhi Regulasi Indonesia” di Orchardz Hotel Industri Kemayoran, Jakarta, Kamis Pahing, (17/9). Acara ini dihadiri oleh puluhan pelaku industri kosmetik, importir, brand owner, distributor, serta praktisi Regulatory Affairs dan Quality Assurance guna memahami kesiapan regulasi produk impor di tanah air.
Indonesia saat ini menjadi pasar yang sangat potensial bagi industri kecantikan global dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 287 juta jiwa. Tercatat pada tahun 2025, nilai pasar kosmetik di Indonesia diperkirakan menembus angka USD 9,74 miliar atau lebih dari Rp170 triliun, sehingga pertumbuhan bisnis yang masif ini wajib diimbangi dengan kepatuhan penuh terhadap aspek keamanan, mutu, regulasi, dan kehalalan produk.
Dalam pemaparannya, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Jakarta, Jefetta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si., menegaskan bahwa persiapan perizinan kosmetik impor harus dilakukan secara matang sebelum produk beredar di pasaran. Pelaku usaha diimbau untuk teliti memahami persyaratan notifikasi, kelengkapan dokumen administratif, kesesuaian label dan informasi produk, hingga batasan penggunaan klaim kosmetik agar terhindar dari risiko hukum.
Baca juga:
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Senada dengan hal tersebut, Laboratory Expert LPPOM, Dr. Priyo Wahyudi, M.Si., menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal bagi produk kosmetik impor idealnya sudah dimulai sejak dari negara asal. Tahapan krusial tersebut mencakup identifikasi bahan kritis, penyiapan dokumen halal pemasok, jaminan ketertelusuran rantai pasok, hingga penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada fasilitas produksinya.
Direktur LPPOM Provinsi DKI Jakarta, drg. H. Deden Edi Sutrisna, MM, menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi terutama menghadapi aturan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 bukanlah sebuah hambatan bisnis. Kolaborasi terintegrasi antara LPPOM dan Balai Besar POM Jakarta ini diharapkan mampu membantu para pelaku usaha membangun produk kosmetik yang aman, berkualitas tinggi, tersertifikasi halal, serta dipercaya oleh konsumen luas.







Komentar