Jakarta, tanganrakyat.id – PT Elnusa Tbk (ELNUSA, IDX: ELSA), perusahaan jasa energi terintegrasi anggota Subholding Upstream Pertamina, kembali membuktikan keunggulannya dalam menerapkan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG). Dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance Conference & Award 2026 yang digelar Indonesian Institute for Corporate Directorship di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin Pahing, (12/10/2026), Elnusa sukses memboyong dua penghargaan sekaligus. Perseroan dinobatkan sebagai “Top 50 Middle Capitalization Public Listed Company” dan meraih predikat “Best Rights and Equitable Treatment of Shareholders” untuk kategori perusahaan tercatat berkapitalisasi menengah.
Capaian ini menjadi pengakuan konkret atas konsistensi Elnusa dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak seluruh pemegang saham, termasuk pemegang saham minoritas. Penghargaan ini juga sejalan dengan prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia. Keberhasilan Elnusa melengkapi rekam jejak positifnya, di mana pada penilaian tahun sebelumnya Perseroan telah mengantongi skor ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) sebesar 96,66 berpredikat Very Good, sebuah pencapaian yang membuktikan komitmen berstandar regional secara berkelanjutan.
Baca juga:
Corporate Secretary Elnusa, Rustam Aji, menegaskan bahwa penerapan GCG merupakan fondasi utama kepercayaan investor dan penentu keberlanjutan bisnis jangka panjang, bukan sekadar pemenuhan regulasi. Elnusa terus memperkuat tata kelola melalui peningkatan keterbukaan informasi, efektivitas pengawasan, penerapan manajemen risiko, hingga integrasi prinsip keberlanjutan ke dalam strategi operasionalnya. Melalui pengakuan ini, Elnusa optimistis dapat menjaga daya saing dan kredibilitas pasar, seraya memastikan pertumbuhan bisnis tercapai secara terukur, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi industri energi nasional.







Komentar